Tetap Layani Pembeli Saat PSBB, Manajer McD dan Burger King Gowa Diamankan
loading...
A
A
A
SUNGGUMINASA - Aparat Polres Gowa mengamankan dua manajer waralaba yang selama ini beroperasi di Jalan Tun Abdul Razak. Mereka dituding tidak patuh pada aturan pembatasan sosial berskala besar (PSSB) yang diterapkan di Gowa.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, keduanya masing-masingmanager McD berinisial RH (21) dan Burger King berinisial ES (27).
"Keduanya diciduk saat patroli skala besar yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola Selasa malam (12/5/2020) pukul 22.00 WITA," ungkapnya, Rabu (13/5/2020).
Menurut AKP Tambunan, saat tim patroli gabungan berada di Jalan Tun Abd Razak, ditemukan kerumunan orang di halaman parkir McD dan Burger king.Padahal dari arah depan pintu McD dan Burger King sudah tertutup.
Karena itu, tim lalu menyambangi TKP dan diketahui jika kerumunanorang tersebut merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang menunggu pesanan.
Kapolres Gowa bersama seluruh anggota lalu memeriksa aktivitas pada bagian belakang dua waralaba tersebut dan diketahui para karyawan sementara bekerja menyiapkan pesanan.
"Karena itu, Kapolres kemudian perintahkan untuk menghentikan semua kegiatan mengingat waktu telah menunjukkan pukul 22.00 Wita dan telah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai aturan PSBB di Gowa yang hanya sampai pukul 21.00 Wita," terangnya.
Untuk membuat efek jera kepada setiap pelaku tempat usaha, kemudian Kapolres Gowa memerintahkan anggota Tim Patroli mengamankan manajer kedua tempat usaha untuk dilakukan penindakan.
"Terkait diamankannya kedua manajer tempat usaha yang berada di Kabupaten Gowa selanjutnya, Satgas Gakkum operasi Aman Nusa II dari Satuan Reskrim Polres Gowa melakukan penindakan dengan memberikan surat teguran pertama," tandasnya.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, keduanya masing-masingmanager McD berinisial RH (21) dan Burger King berinisial ES (27).
"Keduanya diciduk saat patroli skala besar yang dipimpin Kapolres Gowa, AKBP Boy Samola Selasa malam (12/5/2020) pukul 22.00 WITA," ungkapnya, Rabu (13/5/2020).
Menurut AKP Tambunan, saat tim patroli gabungan berada di Jalan Tun Abd Razak, ditemukan kerumunan orang di halaman parkir McD dan Burger king.Padahal dari arah depan pintu McD dan Burger King sudah tertutup.
Karena itu, tim lalu menyambangi TKP dan diketahui jika kerumunanorang tersebut merupakan pengemudi ojek online (ojol) yang menunggu pesanan.
Kapolres Gowa bersama seluruh anggota lalu memeriksa aktivitas pada bagian belakang dua waralaba tersebut dan diketahui para karyawan sementara bekerja menyiapkan pesanan.
"Karena itu, Kapolres kemudian perintahkan untuk menghentikan semua kegiatan mengingat waktu telah menunjukkan pukul 22.00 Wita dan telah melewati batas waktu yang ditentukan sesuai aturan PSBB di Gowa yang hanya sampai pukul 21.00 Wita," terangnya.
Untuk membuat efek jera kepada setiap pelaku tempat usaha, kemudian Kapolres Gowa memerintahkan anggota Tim Patroli mengamankan manajer kedua tempat usaha untuk dilakukan penindakan.
"Terkait diamankannya kedua manajer tempat usaha yang berada di Kabupaten Gowa selanjutnya, Satgas Gakkum operasi Aman Nusa II dari Satuan Reskrim Polres Gowa melakukan penindakan dengan memberikan surat teguran pertama," tandasnya.
(luq)