Gubernur Sulsel Tinjau Rapid Test Massal di Pasar Sentral Makassar

Rabu, 13 Mei 2020 - 13:45 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Tinjau...
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat meninjau pelaksanaan rapid test massal di Pasar Sentral Makassar. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, turun langsung meninjau pelaksanaan rapid test covid-19 secara massal di Pasar Sentral Makassar, Rabu (13/5/2020). Tes cepat untuk mendeteksi virus corona ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Sebelumnya, Pemkot Makassar telah melakukan rapid test di empat pasar. Dari 548 orang yang dites, sebanyak 21 orang reaktif covid-19. Bagi yang hasil testnya reaktif langsung diberikan penanganan. Rapid test massal akan terus dilakukan sebagai screening awal penyebaran virus corona.



“Kemarin kita melakukan secara massif sebanyak 500 rapid yang kita gunakan, itu ada 21 yang reaktif,” kata Gubernur Nurdin.

Pemkot Makassar menggelar Rapid Diagnostic Test (RDT) secara massal selama empat hari, terhitung 12-15 Mei 2020. Sasarannya, pedagang pasar tradisional, juru parkir, hingga ojek online.

Ditargetkan rapid test massal dilakukan terhadap 6.943 pedagang dan 100 kolektor yang tersebar di 18 pasar tradisional, 2.068 Jukir, serta 10.000 Ojol, yang melibatkan 47 Puskesmas se Kota Makassar, dan melibatkan lintas sektor terkait. "Mudah-mudahan secepatnya kita temukan, pasar ini kasihan kalau tidak dibuka, makanya kita sisir."



"Kalau kita sudah pastikan yang di dalam ini tidak ada masalah dengan Covid-19, baru kita bikin protapnya, jadi ada protokol kesehatan, di dalam jaga jarak, ada pengawas, supaya tidak bergerombol, supaya ekonomi berjalan, apalagi sekarang mau lebaran, orang semua cari baju baru, Insyaallah secepatnya,” tandasnya.

Rapid test massal yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut menggunakan alat bantuan PT Vale, yang diberikan melalui Pemprov Sulsel sebanyak 20.000 unit.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2087 seconds (0.1#10.140)