Bantah Habib Rizieq Menolak Diperiksa, Polda Jabar: BAP Sudah Ditandatangani

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:14 WIB
loading...
Bantah Habib Rizieq Menolak Diperiksa, Polda Jabar: BAP Sudah Ditandatangani
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jabar di Markas Polda Metro Jaya terkait kasus Megamendung.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengakui, penyidik Polda Jabar telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Senin (14/12/2020) kemarin.

Namun, Erdi menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar salah.

"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).

Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.

"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya.

Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.

(Baca juga: Wali Kota Bandung Oded: Natal Akan Digelar Virtual atau Dibatasi Maksimal 30%)

"Penyidikan tetap berlanjut. Ini kan keterangan beliau sebagai saksi dan penyampaian di berita acaranya disampaikan bahwa yang bersangkutan belum mau memberi keterangan karena masih fokus terhadap status tersangka Polda Metro," tandasnya.

Diketahui, Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, Habib Rizieq tidak jadi diperiksa Polda Jabar dikarenakan sedang fokus pada kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.

(Baca juga: Bertahan di Tengah Pandemi, Pelaku IKM Jabar Panen Penghargaan Kemenperin)

"Dengan alasan HRS fokus terhadap kasus di mana beliau jadi tersangka yang di Polda ini, kasus kerumunan Megamendung maka Habib merasa fokus ke situ (Polda Metro, jadi Habib tidak bersedia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang di Jabar sebagai saksi tadi," tutur Aziz, Senin (14/13/2020).
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2871 seconds (0.1#10.140)