Bantah Habib Rizieq Menolak Diperiksa, Polda Jabar: BAP Sudah Ditandatangani
Selasa, 15 Desember 2020 - 12:14 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membantah kabar Habib Rizieq Shihab menolak diperiksa penyidik Polda Jabar di Markas Polda Metro Jaya terkait kasus Megamendung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengakui, penyidik Polda Jabar telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Senin (14/12/2020) kemarin.
Namun, Erdi menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar salah.
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya.
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago mengakui, penyidik Polda Jabar telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta klarifikasi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, Senin (14/12/2020) kemarin.
Namun, Erdi menegaskan, kabar Habib Rizieq menolak diperiksa penyidik Polda Jabar salah.
"Jadi yang namanya tidak mau memberikan keterangan itu salah, tidak mau ketemu itu salah. Penyidik sudah ketemu, di dalam keterangannya, yang bersangkutan memang belum mau menjawab pertanyaan karena masih fokus terhadap status beliau sebagai tersangka di Polda Metro," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (15/12/2020).
Salah satu bukti bantahan kabar Habib Rizieq menolak diperiksa, kata Erdi, yakni berkas berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik Polda Jabar yang telah ditandatangani Habib Rizieq.
"Dengan ada penyampaian seperti itu, ya sudah ditutup pemeriksaannya dan yang bersangkutan menandatangani (BAP)," jelasnya.
Erdi menegaskan, meski Habib Rizieq belum mau memberikan keterangan, kasus kerumunan massa pendukungnya di Megamendung itu bakal tetap diproses.
Lihat Juga :