5 Komisioner KPU Luwu Utara Optimistis Tak Dijatuhi Sanksi
Selasa, 15 Desember 2020 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkembangan dua hari berikutnya, status hasil pemeriksaan kesehatan Thahar ternyata tidak memiliki kejelasan, karena nihil berita acara kesimpulan hasil apakah memenuhui syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS) pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini.
“Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Lutra meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara atas nama Muh Thahar Rum,” jelasnya.
Baca juga: Taufan Sanjung Petahana Golkar di Pilkada Lutim-Lutra: Pemimpin yang Sukses
Syamsul menuturkan, Faisal Tanjung selaku pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 sampai 12 September 2020. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 sampai 12 September adalah jadwal bagi tim pemeriksa kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah. “Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” tandasnya.
Sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP Didik Supriyanto yang bertindak sebagai ketua majelis. Dia didampingi oleh tim pemeriksa daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi anggota majelis, yaitu Prof Ma’ruf Hafidz, Fatmawati dari unsur KPU, dan Azri Yusuf dari unsur Bawaslu.
Syamsul mengungkapkan, KPU Sulsel juga berkoordinasi dengan KPU RI untuk menanyakan hal ini.
“Berdasar petunjuk dari KPU RI, KPU Lutra meminta kepada tim pemeriksaan kesehatan untuk menjadwalkan pemeriksaan kesehatan lanjutan bagi bakal pasangan calon Bupati Luwu Utara atas nama Muh Thahar Rum,” jelasnya.
Baca juga: Taufan Sanjung Petahana Golkar di Pilkada Lutim-Lutra: Pemimpin yang Sukses
Syamsul menuturkan, Faisal Tanjung selaku pengadu telah keliru dalam menafsirkan kegiatan pada tanggal 11 sampai 12 September 2020. Penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan pada tanggal 11 sampai 12 September adalah jadwal bagi tim pemeriksa kesehatan untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada KPU penyelenggara pemilihan kepala daerah. “Hal ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia yang sedang berpilkada,” tandasnya.
Sidang ini dipimpin oleh anggota DKPP Didik Supriyanto yang bertindak sebagai ketua majelis. Dia didampingi oleh tim pemeriksa daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi anggota majelis, yaitu Prof Ma’ruf Hafidz, Fatmawati dari unsur KPU, dan Azri Yusuf dari unsur Bawaslu.
(luq)
Lihat Juga :