Tes Corona Pakai Anggaran Dinkes, DPRD Bandung Barat Dikritik Habis
Kamis, 16 April 2020 - 18:59 WIB
loading...
A
A
A
"Ya mestinya malu. Wakil rakyat di pusat (DPR RI) saja dikritik habis-habisan saat mereka mau pakai uang negara untuk rapid test, tapi di KBB malah dilakukan. Apa tidak bisa anggota dewan melakukan rapid test mandiri, toh biayanya juga tidak lebih dari Rp1 juta?" sindirnya.
Menurutnya, keberadaan alat rapid test itu semestinya diperuntukan bagi masyarakat yang belum tentu semua mampu jika harus melakukan test mandiri. Apalagi saat ini ada beberapa kecamatan yang sudah mulai kedatangan para pemudik dari zona merah yang menjadi status ODP. Bahkan di wilayah selatan saja, untuk satu kecamatan sudah ada sekitar 1.700 pemudik dari Jakarta dan sekitarnya yang pulang ke rumah mereka.
"Jumlah 50 alat rapid test sangat berharga, apalagi Dinkes juga mengaku kekurangan alat rapid test karena permintaan warga yang ingin ditest melebihi kuota. Makanya saya sangat menyayangkan sikap para anggota dewan tersebut," tegasnya.
Ketua DPRD KBB Rismanto menyebutkan, kegiatan rapid test anggota DPRD dilakukan sesuai prosedur normatif. Sekretariat Dewan sebelumnya mengajukan permohonan ke dinas terkait. Anggota DPRD sebagai pejabat publik menjadi elemen yang harus melakukan rapid test.
”Kami hanya mengikuti jadwal, dan baru kali ini dilakukan rapid test. Semua anggota dewan diundang untuk ikut, untuk alat dan anggaran semua ditanggung oleh pihak penyelenggara (dinas)," ucapnya.
Menurutnya, keberadaan alat rapid test itu semestinya diperuntukan bagi masyarakat yang belum tentu semua mampu jika harus melakukan test mandiri. Apalagi saat ini ada beberapa kecamatan yang sudah mulai kedatangan para pemudik dari zona merah yang menjadi status ODP. Bahkan di wilayah selatan saja, untuk satu kecamatan sudah ada sekitar 1.700 pemudik dari Jakarta dan sekitarnya yang pulang ke rumah mereka.
"Jumlah 50 alat rapid test sangat berharga, apalagi Dinkes juga mengaku kekurangan alat rapid test karena permintaan warga yang ingin ditest melebihi kuota. Makanya saya sangat menyayangkan sikap para anggota dewan tersebut," tegasnya.
Ketua DPRD KBB Rismanto menyebutkan, kegiatan rapid test anggota DPRD dilakukan sesuai prosedur normatif. Sekretariat Dewan sebelumnya mengajukan permohonan ke dinas terkait. Anggota DPRD sebagai pejabat publik menjadi elemen yang harus melakukan rapid test.
”Kami hanya mengikuti jadwal, dan baru kali ini dilakukan rapid test. Semua anggota dewan diundang untuk ikut, untuk alat dan anggaran semua ditanggung oleh pihak penyelenggara (dinas)," ucapnya.
(muh)
Lihat Juga :