Tes Corona Pakai Anggaran Dinkes, DPRD Bandung Barat Dikritik Habis
Kamis, 16 April 2020 - 18:59 WIB
loading...
Pelaksanaan rapid test untuk seluruh anggota DPRD Bandung Barat di Kantor DPRD KBB, Kamis (16/4/2020). Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A
A
A
BANDUNG BARAT - Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat kompak menjalani rapid test corona alias COVID-19 di Kantor DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, Kamis (16/4/2020). Namun, bukan apresiasi positif diperoleh melainkan sorotan negatif masyarakat lantaran kegiatan para wakil rakyat itu menggunakan anggaran Dinas Kesehatan.
Masyarakat menganggap anggota DPRD tidak peka. Semestinya rapid test yang ditanggung negara diprioritaskan bagi masyarakat di lingkungan suspect corona, orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), serta mereka yang pulang dari zona merah corona.
"Anggota DPR RI di Jakarta saja tidak berani rapid test pakai uang negara, kok berani-beraninya DPRD Bandung Barat melakukannya? Apa nggak bisa pakai uang sendiri? Biarlah alat rapid test yang ada digunakan untuk masyarakat,” kata Iwan (35), salah satu warga.
Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) KBB, Holid Nurjamil menilai, anggota dewan semestinya lebih peka dengan tidak membebankan biaya rapid test kepada negara.
Apalagi kondisi saat ini semua anggaran SKPD dipotong untuk penganan COVID-19, sesuai dengan arahan dari Kemendagri bahwa APBD harus dianggarkan minimal 50% bagi penanganan bencana non alam ini.
Masyarakat menganggap anggota DPRD tidak peka. Semestinya rapid test yang ditanggung negara diprioritaskan bagi masyarakat di lingkungan suspect corona, orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP), serta mereka yang pulang dari zona merah corona.
"Anggota DPR RI di Jakarta saja tidak berani rapid test pakai uang negara, kok berani-beraninya DPRD Bandung Barat melakukannya? Apa nggak bisa pakai uang sendiri? Biarlah alat rapid test yang ada digunakan untuk masyarakat,” kata Iwan (35), salah satu warga.
Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) KBB, Holid Nurjamil menilai, anggota dewan semestinya lebih peka dengan tidak membebankan biaya rapid test kepada negara.
Apalagi kondisi saat ini semua anggaran SKPD dipotong untuk penganan COVID-19, sesuai dengan arahan dari Kemendagri bahwa APBD harus dianggarkan minimal 50% bagi penanganan bencana non alam ini.
Lihat Juga :