MUI Jabar Imbau Pendukung Habib Rizieq Serahkan Persoalan ke Prosedur Hukum
Selasa, 15 Desember 2020 - 03:00 WIB
loading...
A
A
A
Pendukung Habib Rizieq tersebut akhirnya membubarkan diri setelah diberi pengertian oleh pimpinan mereka. Setelah salat magrib, akhirnya mereka kembali ke tempat masing-masing. (Baca Juga: Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang)
Sebelumnya beredar pula sebuah video sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat pada Sabtu (12/12/2020). Dalam video itu, mereka menyatakan siap ikut ditahan bersama Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Video ini pun langsung viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp.
Sementara itu, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kerumunan saat resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dipersangkakan melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP serta UU Kekarantinaan.
Sebelumnya beredar pula sebuah video sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat pada Sabtu (12/12/2020). Dalam video itu, mereka menyatakan siap ikut ditahan bersama Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Video ini pun langsung viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp.
Sementara itu, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kerumunan saat resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dipersangkakan melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP serta UU Kekarantinaan.
(nic)
Lihat Juga :