MUI Jabar Imbau Pendukung Habib Rizieq Serahkan Persoalan ke Prosedur Hukum

Selasa, 15 Desember 2020 - 03:00 WIB
loading...
MUI Jabar Imbau Pendukung...
Jajaran MUI Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, beberapa waktu lalu. Foto: Dok/SONDOnews
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar mengimbau massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq menyerahkan semua persoalan ke prosedur hukum. Tak perlu ada pengerahan massa atau reaksi berlebihan terhadap penahanan Habib Rizieq.

Pernyataan dan imbauan itu disampaikan Sekretaris MUJI Jabar Rafani Achyar menanggapi maraknya reaksi massa pendukung Habib Rizieq di beberapa daerah di Jawa Barat dan Indonesia, pascapemeriksaan dan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)

“Ini kan lagi proses hukum. Maka serahkan saja kepada proses hukum. Biarlah aparat hukum yang menangani. Kita juga minta proses hukum (terhadap Habib Rizieq) dilakukan dengan seadil-adilnya,” kata Rafani melalui sambungan telepon, Senin (14/12).

Rafani mengemukakan, jangan sampai reaksi massa pendukung membuat situasi di daerah, Jawa Barat dan Indonesia, menjadi tak kondusif. Jaga dan pelihara suasana tenang dan damai di Jabar dengan baik. Apalagi, sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. “Jangan membuat sesuatu menjadi keruh lagi. Mari kita jaga kondusivitas dan ketenangan (kedamaian). Kita kan masih dalam suasana COVID-19," ujarnya. (Baca Juga: Ancam Gorok Menkopolhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI Ditangkap)

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang berkopiah dan bersarung mendatangi Mapolres Cimais, Jawa Barat pada Minggu (13/12/2020). Di bawah guyuran hujan, mereka menyampaikan aspirasi, meminta Polres Ciamis menjebloskan mereka ke tahanan untuk menemani Habib Rizieq.

Pendukung Habib Rizieq tersebut akhirnya membubarkan diri setelah diberi pengertian oleh pimpinan mereka. Setelah salat magrib, akhirnya mereka kembali ke tempat masing-masing. (Baca Juga: Angkat Tangan Simbol Diborgol, Massa Pendukung Habib Rizieq Datangi 3 Polsek di Palembang)

Sebelumnya beredar pula sebuah video sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam Jawa Barat pada Sabtu (12/12/2020). Dalam video itu, mereka menyatakan siap ikut ditahan bersama Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Video ini pun langsung viral di berbagai platform media sosial dan aplikasi berbagi pesan seperti WhatsApp.

Sementara itu, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait kerumunan saat resepsi pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dipersangkakan melanggar Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP serta UU Kekarantinaan.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Hijaukan Kaltim! Aksi...
Hijaukan Kaltim! Aksi Nyata Pegadaian Tanam 2.000 Pohon Demi Masa Depan
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved