Ketahuan Nyoblos 2 Kali dalam Pilkada, Penjual Tempe di Jembrana Bali Diperiksa

Senin, 14 Desember 2020 - 17:23 WIB
loading...
Ketahuan Nyoblos 2 Kali...
Ketahuan dua kali mencoblos saat Pilkada Serentak 2020 lalu, Y seorang ibu penjual tempe (kanan) di Pasar Lelateng diperiksa Bawaslu Kabupaten Jembrana, Senin (14/12/2020). Foto iNews TV/Sudika
A A A
JEMBRANA - Ketahuan dua kali mencoblos saat Pilkada Serentak 2020 lalu, Y seorang ibu penjual tempe di Pasar Lelateng diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jembrana , Senin (14/12/2020). Selain memeriksa Y Bawaslu juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yang mengetahui kejadian tersebut.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan mengatakan, saat pemilihan Y melakukan dua kali pencoblosan yakni di tempat pemungutan suara (TPS) 08 dan TPS 09 Kelurahan Lelateng.

“Atas temuan seorang warga yang melakukan pecoblosan dua kali di dua TPS berbeda ini langsung ditangani Sentra Gakkumdu Kabupaten Jembrana. Sehingga pada Senin (14/12/2020) Badan Pengawas Pemilihan Umum melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan satu orang terduga pelaku,” kata Pande Made Ady Muliawan.
(Baca: Habib Rizieq Ditahan dan 6 Pengawalnya Tewas, Ratusan Massa Geruduk Polres Tasikmalaya)

Menurut Pande Made Ady Muliawan, atas perbuatannya terduga pelaku terancam 6 tahun penjara karena melanggar Pasal 178 B Undang-undang Nomer 6 tahun 2020 tentang pilkada.

“Y mengaku melakukan dua kali pencoblosan karena mendapatkan dua lembar surat pemberitahuan pemilihan yakni dari TPS 08 dan TPS 09. Berbekal dua form C-6 Y tanpa halangan melakukan pencoblosan. Pertama kali Y mendatangi TPS 09 usai melakukan pemilihan dia sempat pulang ke rumahnya dan sempat mencuci tangan dan beraktifitas lainnya sebelum mendatangi TPS 08 untuk melakukan pencoblosan lagi,” kata dia.
(Bisa diklik: Mobil Patroli Ditabrak Kereta Api, 2 Polisi Tewas dan 1 Anggota TNI dalam Pencarian)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Rekomendasi
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved