Mau Tau Kota Peduli HAM di Jabar, Ini 9 Daerah Raih Penghargaan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Sembilan kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) mendapat penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Pemberian pelayanan maksimal kepada masyarakat menjadi salah satu pertimbangan penghargaan Kota Peduli HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, di wilayah Jawa Barat terdapat sembilan daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM dan empat kabupaten cukup HAM. Juga terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM. (Baca Juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Pendekar Silat Jabar)
Sembilan daerah yang mendapat penghargaan Kota Peduli HAM adalah Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan kota dengan kategori Cukup Peduli HAM yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis. (Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar)
"Kami berharap ke depannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan Hak Asasi Manusia," kata dia, dalam siaran persnya, Senin (14/12/2020).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penghargaan Kota Peduli HAM didapat Bandung tak hanya hari ini saja. Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)
Menurut dia, Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Dia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga. "Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh kementrian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya.
Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, dia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya."Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya," tandasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Imam Suyudi mengatakan, di wilayah Jawa Barat terdapat sembilan daerah yang mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli HAM dan empat kabupaten cukup HAM. Juga terdapat 38 UPT yang mendapat penghargaan sebagai UPT berbasis HAM. (Baca Juga: Ridwan Kamil Didaulat Jadi Pendekar Silat Jabar)
Sembilan daerah yang mendapat penghargaan Kota Peduli HAM adalah Kota Bandung, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bandung. Sedangkan kota dengan kategori Cukup Peduli HAM yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Ciamis. (Baca Juga: Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar)
"Kami berharap ke depannya lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan jasa pelayanan dan Hak Asasi Manusia," kata dia, dalam siaran persnya, Senin (14/12/2020).
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, penghargaan Kota Peduli HAM didapat Bandung tak hanya hari ini saja. Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019. (Baca Juga: Massa FPI Geruduk Mapolres Ciamis, Minta Gantikan Habib Rizieq di Tahanan Ini Kata Kapolres)
Menurut dia, Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Dia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga. "Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh kementrian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya.
Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, dia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya."Regulasi sudah ada yang mengatur ini semua. Mudah-mudahan kita bisa mengikuti dan melaksanakannya," tandasnya.
(nic)