Gubernur Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar
Senin, 14 Desember 2020 - 12:10 WIB
loading...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru di Provinsi Jabar. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 di seluruh wilayah Provinsi Jabar untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran COVID-19.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.
Menurut Kang Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan COVID-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegasnya lagi.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Jabar yang juga digelar virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan, larangan perayaan tahun baru di Jabar dikeluarkan guna mencegah potensi kerumunan yang dikhawatirkan berdampak pada peningkatan kasus COVID-19.
Menurut Kang Emil, keputusan serupa juga telah disepakati gubernur lainnya di Indonesia dalam rapat penanggulangan COVID-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan.
"Jadi ini tolong disosialisasikan. Saya ulangi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Komite Penanggulangan COVID-19 telah memutuskan, bersepakat dengan para gubernur yang lain, bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," tegasnya lagi.
Lihat Juga :