Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan
Minggu, 13 Desember 2020 - 04:56 WIB
loading...
A
A
A
Di masa itu, Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat telah mengembangkan pendekatan terapi alternatif dengan pendekatan "Rassen Psychologie". Dan RSJ Lawang mendapatkan izin dari Pemerintah Hindia Belanda, utuk membangun Anex di desa Suko, terletak lebih kurang 1 km ke arah timur di lereng Pegunungan Tengger.
![Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan]()
Antara tahun 1929-1935 RSJ Lawang, dan Anex Suko ditangani oleh tujuh orang dokter dan seorang profesor wanita, dengan kapasitas tempat tidur masing-masing 1.200 tempat tidur. Pada waktu itu RSJ Lawang juga dikembangkan menjadi pusat penelitian otak.
Jumlah pasien gangguan jiwa ini terus meningkat. Tahun 1940 jumlah pasien mencapai 3.400, dan pada tahun 1941 meningkat menjadi 4.200 oleh karena harus menampung pengungsian pasien dari koloni di Jawa Timur.
Bahkan, pasien berkebangsaan Eropa, yang telah dirawat sejak tahun 1941 tersebut, masih sempat ditangani hingga meninggal dunia pada tahun 2002-an. Dia merupakan pasien terlama yang menjalani perawatan di RSJ Lawang , yakni sekitar 64 tahun lamanya.
Pada awalnya RSJ ini berada di daerah yang terpisah jauh dari permukiman penduduk. Menempati lahan yang sangat luas, yakni sekitar 299 hektar. Dilengkapi berbagai fasilitas untuk terapi penyembuhan gangguan jiwa.
Para pasien, diajak untuk berkegiatan sehari-hari, seperti bertani, beternak, dan membuat keterampilan. Bahkan, di lingkungan RSJ ini juga ada tempat pemakaman, karena banyak pasien yang dirawat dan tidak pulang ke tempat asalnya hingga meninggal dunia.
(Baca juga: Dwarapala Saksi Bisu Ketangguhan Desa Menjaga Arjuna )
Dari catatan sejarah RSJ Lawang , usaha pengadaan fasilitas rumah sakit dan rumah perawatan (Doorganghuizen) merupakan suatu perkembangan yang penting dalam dunia psikiatri. Untuk meningkatkan pelayanan perawatan pasien di RSJ Lawang, pada waktu itu mulai diadakan kegiatan terapi kerja dan bermacam-macam persiapan untuk usaha hiburan.
Untuk upaya memperlancar penyaluran pasien mental ke masyarakat, sejak tahun 1926 RSJ Lawang mengantarkan kembali pasien yang sudah tenang ke desanya. Disusul dengan konsep Doorganghuizen yang diajukan oleh Travaglino. Bagi pasien yang mengalami defek/kronis dan sudah tenang, ditampung pada koloni pertanian (Werkenrichtingen).
![Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan]()
Dalam kurun waktu 1942-1945, RSJ Lawang mengalami penurunan pelayanan, karena kurangnya sarana perawatan dan adanya penyakit menular, jumlah pasien menurun sampai 800 orang. Tahun 1947 jumlah pasien sebanyak 1.200 orang, gabungan antara Anex Suko, dan RSJ Lawang . Pada tahun 1950-1966 RSJ Lawang menerima pengungsian pasien dari RSJ Pulau Laut, Kalimantan Selatan, sebanyak 120 pasien dan 40 orang pegawai.
Kurun waktu 1966 sampai dengan sekarang, mulai terjadi beberapa pengembangan pengobatan dan perawatan pasien gangguan jiwa, baik pada Unit Rawat Inap, maupun Rawat Jalan dan Keswamas. Pengembangan unit penunjang medik berupa pemeriksaan laboratorium (drug monitoring), radio diagnostik, dan elektromedik.
Konsep RSJ Lawang yang awalnya menjadi tempat pengasingan bagi para ODGJ, secara perlahan mulai terbuka. Bahkan, mulai banyak melibatkan komunitas di masyarakat untuk terlibat melakukan penanganan gangguan jiwa.
Pasien yang dirawat di RSJ Lawang tinggal mereka yang memiliki gangguan jiwa berat. Contohnya, ODGJ yang sering mengamuk dan mengganggu masyarakat. Target pengobatannya, sampai pasien tersebut tidak suka mengamuk lagi, atau berubah menjadi normal.
Demi menjawab tantangan zaman yang terus berubah, RSJ Lawang juga terus bergerak melakukan pembelajaran di masyarakat tentang penyakit jiwa. Penyakit jiwa bisa diobati dan tidak beda dengan penyakit lainnya, yakni penyakit yang diakibatkan gangguan biologis.

Antara tahun 1929-1935 RSJ Lawang, dan Anex Suko ditangani oleh tujuh orang dokter dan seorang profesor wanita, dengan kapasitas tempat tidur masing-masing 1.200 tempat tidur. Pada waktu itu RSJ Lawang juga dikembangkan menjadi pusat penelitian otak.
Jumlah pasien gangguan jiwa ini terus meningkat. Tahun 1940 jumlah pasien mencapai 3.400, dan pada tahun 1941 meningkat menjadi 4.200 oleh karena harus menampung pengungsian pasien dari koloni di Jawa Timur.
Bahkan, pasien berkebangsaan Eropa, yang telah dirawat sejak tahun 1941 tersebut, masih sempat ditangani hingga meninggal dunia pada tahun 2002-an. Dia merupakan pasien terlama yang menjalani perawatan di RSJ Lawang , yakni sekitar 64 tahun lamanya.
Pada awalnya RSJ ini berada di daerah yang terpisah jauh dari permukiman penduduk. Menempati lahan yang sangat luas, yakni sekitar 299 hektar. Dilengkapi berbagai fasilitas untuk terapi penyembuhan gangguan jiwa.
Para pasien, diajak untuk berkegiatan sehari-hari, seperti bertani, beternak, dan membuat keterampilan. Bahkan, di lingkungan RSJ ini juga ada tempat pemakaman, karena banyak pasien yang dirawat dan tidak pulang ke tempat asalnya hingga meninggal dunia.
(Baca juga: Dwarapala Saksi Bisu Ketangguhan Desa Menjaga Arjuna )
Dari catatan sejarah RSJ Lawang , usaha pengadaan fasilitas rumah sakit dan rumah perawatan (Doorganghuizen) merupakan suatu perkembangan yang penting dalam dunia psikiatri. Untuk meningkatkan pelayanan perawatan pasien di RSJ Lawang, pada waktu itu mulai diadakan kegiatan terapi kerja dan bermacam-macam persiapan untuk usaha hiburan.
Untuk upaya memperlancar penyaluran pasien mental ke masyarakat, sejak tahun 1926 RSJ Lawang mengantarkan kembali pasien yang sudah tenang ke desanya. Disusul dengan konsep Doorganghuizen yang diajukan oleh Travaglino. Bagi pasien yang mengalami defek/kronis dan sudah tenang, ditampung pada koloni pertanian (Werkenrichtingen).

Dalam kurun waktu 1942-1945, RSJ Lawang mengalami penurunan pelayanan, karena kurangnya sarana perawatan dan adanya penyakit menular, jumlah pasien menurun sampai 800 orang. Tahun 1947 jumlah pasien sebanyak 1.200 orang, gabungan antara Anex Suko, dan RSJ Lawang . Pada tahun 1950-1966 RSJ Lawang menerima pengungsian pasien dari RSJ Pulau Laut, Kalimantan Selatan, sebanyak 120 pasien dan 40 orang pegawai.
Kurun waktu 1966 sampai dengan sekarang, mulai terjadi beberapa pengembangan pengobatan dan perawatan pasien gangguan jiwa, baik pada Unit Rawat Inap, maupun Rawat Jalan dan Keswamas. Pengembangan unit penunjang medik berupa pemeriksaan laboratorium (drug monitoring), radio diagnostik, dan elektromedik.
Konsep RSJ Lawang yang awalnya menjadi tempat pengasingan bagi para ODGJ, secara perlahan mulai terbuka. Bahkan, mulai banyak melibatkan komunitas di masyarakat untuk terlibat melakukan penanganan gangguan jiwa.
Pasien yang dirawat di RSJ Lawang tinggal mereka yang memiliki gangguan jiwa berat. Contohnya, ODGJ yang sering mengamuk dan mengganggu masyarakat. Target pengobatannya, sampai pasien tersebut tidak suka mengamuk lagi, atau berubah menjadi normal.
Demi menjawab tantangan zaman yang terus berubah, RSJ Lawang juga terus bergerak melakukan pembelajaran di masyarakat tentang penyakit jiwa. Penyakit jiwa bisa diobati dan tidak beda dengan penyakit lainnya, yakni penyakit yang diakibatkan gangguan biologis.
Lihat Juga :