Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan

Minggu, 13 Desember 2020 - 04:56 WIB
loading...
Jejak Abadi RSJ Lawang Melintasi Zaman, Melayani yang Termarjinalkan
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, telah 118 tahun mengabdikan diri melayani kesehatan jiwa masyarakat. Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
Musim hujan yang basah, hadirkan gerimis beku bercampur angin gunung yang dengan lembut meluncur penuh kedamaian menyapa lembah Lawang yang begitu tenang. Di antara udara yang sejuk, langkah-langkah kaki begitu tenang melintasi lorong-lorong bangunan bercat putih.

(Baca juga: Hentikan Pidana Pelanggar PSBB, Pakar: Publik Geram Lihat Penanganan Habib Rizieq )

Langkah-langkah penuh semangat para tenaga medis, penuh kesabaran merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang . Langkah-langkah yang terus bergerak menghadirkan jejak keabadian untuk melayani yang termarjinalkan.

Rumah sakit ini miliki sejarah panjang dalam membangun nilai kemanusiaan, melalui karya di bidang kesehatan jiwa. Bahkan jauh sebelum republik ini diproklamasikan, rumah sakit jiwa ini telah melayani manusia-manusia di tanah nusantara, tanpa melihat dari mana dia berasal.

Berdasarkan catatan sejarah yang tersimpan di Museum Jiwa RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang , pelayanan rumah sakit jiwa ini dimulai sekitar tahun 1884. Di mana rumah sakit jiwa ini mulai proses pembangunan fisik, dan diresmikan pengoperasiannya pada 23 Juni 1902.

Jauh sebelumnya, sekitar tahun 1831, orang-orang Eropa yang berada di wilayah Nusantara, dan mengalami gangguan mental, akan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Militer di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

Sementara, jauh sebelum masa Hindia Belanda, belum diperoleh catatan akurat tentang perawatan pada penyandang angguan mental di Indonesia. Ada dugaan, pada masa itu gangguan mental dianggap akibat hal gaib dan ditangani sesuai perkiraan tersebut.

(Baca juga: Bandar Laut Besar Itu Bernama Pasuruan )

Pemerintah Belanda, dalam massa penjajahannya di Indonesia, mulai menyadari bahwa penyandang gangguan mental membutuhkan perawaran khusus. Langkah ke arah tersebut dimulai dengan pembangunan rumah sakit Tionghoa di Jakarta, tahun 1824, dimana disediakan tempat untuk merawat 100 bangsa Tionghoa, penyandang gangguan mental.

Selanjutnya dibangun pula Rumah Sakit Jiwa Tionghoa Paceringan Semarang, yang dapat merawat 40 penyandang gangguan mental. Karena wilayah Jawa Timur, tidak ada tempat semacam itu, maka penduduk pribumi penyandang gangguan mental diopname di Stadsverband atau dilembaga miskin Pegirian, dimana mereka dirawat bersama penyandang penyakit kusta. Selebihnya, baik di Jawa maupun di luar Jawa, kelompok ini dibawa ke penjara atau dirawat oleh keluarga mereka sendiri.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1799 seconds (0.1#10.140)