Besok, Masa Jabatan Pj Wali Kota Makassar Berakhir

Selasa, 12 Mei 2020 - 21:28 WIB
loading...
Besok, Masa Jabatan...
Pj Wali Kota Makassar saat memantau rapid test massal yang dilakukan kepada pedagang pasar di Makassar. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Masa jabatan Iqbal S Suhaeb sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar akan berakhir besok, (13/05/2020).

Diketahui Iqbal dilantik 13 Mei 2019 menggantikan Moh Ramdhan "Danny" Pomanto sekaligus mengisi kekosongan jabatan, setelah Pilkada Makassar 27 Juni 2018 dimenangkan kolom kosong.

Sebelum Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI menetapkan Pj yang baru, gubernur akan menunjuk Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Makassar untuk mengisi kekosongan jabatan. Adapun wali kota definitif Makassar akan dipilih pada Pilkada serentak yang diagendakan digelar Desember 2020.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala tak menampik berakhirnya masa jabatan Iqbal Suhaeb. Untuk pengganti kekosongan jabatannya, kata dia, sementara menunggu petunjuk dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

“Kalau dia (Iqbal Suhaeb) masih laksanakan jabatannya (Pj Wali Kota Makassar) ilegal itu jabatannya. Itukan berakhir 13 Mei. Jadi harus ada pejabat baru setelah 13 Mei,” kata Ambarala yang dihubungi KORAN SINDO.

Meski begitu, Ambarala belum mau berspekulasi terkait pejabat pengganti Iqbal Suhaeb sebagai Pj Wali Kota Makassar. Apalagi SK-nya diakui belum turun dari Kemendagri.

Jika belum ada SK dari Mendagri, lanjut dia, maka posisi Pj Wali Kota Makassar akan diisi pelaksana harian (plh). Itupun tergantung keputusan dari Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved