Ada Aroma Politik Uang di Pilkada Konawe Selatan, Ini Seruan JP3 Sultra

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, Paslon peserta Pilkada bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Di mana dalam frasa undang-undang tersebut, di ayat 2 menyatakan bahwa sanksi administratif berlaku untuk Paslon apabila terbukti melakukan politik uang . "Jika merujuk pada aturan itu, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai Paslon kepala daerah jika melakukan politik uang ," jelasnya.

Sementara, dalam video yang viral tersebut secara jelas ada seorang warga akan menyebarkan amplop yang berisi uang tunai sebesar Rp100 ribu untuk dibagikan kepada warga. "Dimana kita bisa saksikan bahwa dalam video yang berdurasi 21 detik itu, ada pengakuan dia suruhan salah satu Paslon," ujarnya.

(Baca juga: Tegas, Fatwa Ponpes Lirboyo Kediri: Tokoh Melenceng Dari Syariat, Tinggalkan! )

Untuk itu, Irhas berharap agar Bawaslu maupun Gakkumdu Konawe Selatan memproses secara tegas Paslon yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang itu. "Kami berharap agar diproses sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Warga Desa Watumbohoti...
Warga Desa Watumbohoti dan Parasi Antusias Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Buntut Guru Supriyani,...
Buntut Guru Supriyani, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Kena Sanksi Demosi
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti...
Pilkada Sarmi: Dominggus-Jumiarti Diminta Didiskualifikasi karena Dugaan Kecurangan TSM
3 Orang Diamankan Terkait...
3 Orang Diamankan Terkait Money Politics Pilkada Humbang Hasundutan, Salah Satunya Diduga ASN
Guru Supriyani Divonis...
Guru Supriyani Divonis Bebas Tepat di Hari Guru, Terbukti Tak Aniaya Siswa Anak Polisi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Tokoh Nahdlatul Ulama:...
Tokoh Nahdlatul Ulama: Muktamar NU Harus Bebas dari Politik Uang
Rekomendasi
Polri Usut Dugaan Korupsi...
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Pasokan Batu Bara yang Bikin Pemadaman Listrik Bergilir
Tunggu Penerbitan PP,...
Tunggu Penerbitan PP, Pemerintah Godok Aturan Enam KEK Baru
Kemendikdasmen Alihkan...
Kemendikdasmen Alihkan Pengelolaan KNIU ke Kementerian Kebudayaan, Fokus Perkuat Peran UNESCO
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved