Tegas, Fatwa Ponpes Lirboyo Kediri: Tokoh Melenceng Dari Syariat, Tinggalkan!
loading...
A
A
A
KEDIRI - Pondok Pesantren Lirboyo Kediri , mengeluarkan fatwa bagaimana memilih dan mengikuti tokoh panutan. Fatwa yang ditujukan kepada seluruh santri, alumni santri Ponpes Lirboyo Kediri dan masyarakat umum tersebut, viral di media sosial. Pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri , KH Oing Abdul Muid membenarkan adanya fatwa tersebut.
(Baca juga: Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang )
Karena yang beredar di media sosial beragam, kepada SINDOnews.com, Gus Muid, begitu biasa disapa, memberikan fatwa versi resmi ponpes. "Yang resmi ini," ujar Gus Muid kepada SINDOnews.com melalui via WhatsApp Selasa (8/12/2020). Fatwa memilih Tokoh Panutan terdiri dari dua poin besar.
Pertama, mengharapkan santri, alumni pondok pesantren dan masyarakat umum untuk berhati-hati dalam menerima ceramah atau dakwah dari beberapa tokoh masyarakat yang akhir-akhir ini cenderung provokatif . Kedua, terkait dengan tokoh masyarakat, terutama para habib, kita tetap menghormati dan memuliakan.
Namun untuk mengikuti beliau kita punya pegangan syariat. Apabila tidak sesuai syariat tidak perlu mengikuti. Menurut Gus Muid, yang dimaksud menghindari atau tidak mengikuti adalah tidak ikut terprovokasi . "Menghindari maksudnya, jangan ikut terprovokasi , jangan diikuti," terang Gus Muid.
Sikap tersebut tidak hanya berlaku bagi habib yang melawan pemerintah. Gus Muid menegaskan, tokoh yang layak diikuti dan dijadikan panutan harus berakhlaqul karimah dan tidak melenceng dari syariat. Jika melenceng, Gus Muid secara tegas mengatakan, sebaiknya ditinggalkan. Siapapun tokoh tersebut.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
"Paling pokok dalam mengambil panutan , tokoh tersebut berakhlaqul karimah dan tidak melenceng dari syariat. Kalau tidak, tinggalkan, siapapun tokoh itu," tegas Gus Muid.
(Baca juga: Miris, Gadis-gadis Seksi yang Masih Belia Dijual Jadi Pemuas Napsu Lelaki Hidung Belang )
Karena yang beredar di media sosial beragam, kepada SINDOnews.com, Gus Muid, begitu biasa disapa, memberikan fatwa versi resmi ponpes. "Yang resmi ini," ujar Gus Muid kepada SINDOnews.com melalui via WhatsApp Selasa (8/12/2020). Fatwa memilih Tokoh Panutan terdiri dari dua poin besar.
Pertama, mengharapkan santri, alumni pondok pesantren dan masyarakat umum untuk berhati-hati dalam menerima ceramah atau dakwah dari beberapa tokoh masyarakat yang akhir-akhir ini cenderung provokatif . Kedua, terkait dengan tokoh masyarakat, terutama para habib, kita tetap menghormati dan memuliakan.
Namun untuk mengikuti beliau kita punya pegangan syariat. Apabila tidak sesuai syariat tidak perlu mengikuti. Menurut Gus Muid, yang dimaksud menghindari atau tidak mengikuti adalah tidak ikut terprovokasi . "Menghindari maksudnya, jangan ikut terprovokasi , jangan diikuti," terang Gus Muid.
Sikap tersebut tidak hanya berlaku bagi habib yang melawan pemerintah. Gus Muid menegaskan, tokoh yang layak diikuti dan dijadikan panutan harus berakhlaqul karimah dan tidak melenceng dari syariat. Jika melenceng, Gus Muid secara tegas mengatakan, sebaiknya ditinggalkan. Siapapun tokoh tersebut.
(Baca juga: Namanya Dicatut Dalam Telur Politik, Sri Sultan HB X Tegas Tak Dukung Paslon di Pilkada )
"Paling pokok dalam mengambil panutan , tokoh tersebut berakhlaqul karimah dan tidak melenceng dari syariat. Kalau tidak, tinggalkan, siapapun tokoh itu," tegas Gus Muid.
(eyt)