Ada Aroma Politik Uang di Pilkada Konawe Selatan, Ini Seruan JP3 Sultra

Selasa, 08 Desember 2020 - 21:04 WIB
loading...
Ada Aroma Politik Uang di Pilkada Konawe Selatan, Ini Seruan JP3 Sultra
Jaringan Pemuda Pemerhati Pemilu dan Pilkada (JP3) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di Bawaslu Konawe Selatan. Foto/iNews/Rahmat Buhari
A A A
KONAWE SELATAN - Jaringan Pemuda Pemerhati Pemilu dan Pilkada (JP3) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar demonstrasi di Bawaslu dan Gakkumdu Konawe Selatan , pada Selasa (8/12/2020).

(Baca juga: H-1 Coblosan, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput di Pilkada Konawe Selatan, Ada Apa? )

JP3 Sultra menuntut agar Bawaslu dan Gakkumdu Konawe Selatan berani menuntaskan kasus temuan politik uang yang terjadi di Konawe Selatan . "Kami ingin Bawaslu tegas dalam menuntaskan kasus politik uang di Konawe Selatan ," tutur Korlap aksi, Irhas Saputra.

Irhas menegaskan, Bawaslu Konawe Selatan harus bertindak tegas kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan yang kedapatan melakukan politik uang . Sebab, hingga saat ini Paslon tersebut masih bebas. "Harus ada sanksi tertentu apalagi kasusnya kemarin viral," tegasnya.



Menurutnya, Paslon peserta Pilkada bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 10/2016 tentang Pilkada.

Di mana dalam frasa undang-undang tersebut, di ayat 2 menyatakan bahwa sanksi administratif berlaku untuk Paslon apabila terbukti melakukan politik uang . "Jika merujuk pada aturan itu, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai Paslon kepala daerah jika melakukan politik uang ," jelasnya.

Sementara, dalam video yang viral tersebut secara jelas ada seorang warga akan menyebarkan amplop yang berisi uang tunai sebesar Rp100 ribu untuk dibagikan kepada warga. "Dimana kita bisa saksikan bahwa dalam video yang berdurasi 21 detik itu, ada pengakuan dia suruhan salah satu Paslon," ujarnya.

(Baca juga: Tegas, Fatwa Ponpes Lirboyo Kediri: Tokoh Melenceng Dari Syariat, Tinggalkan! )

Untuk itu, Irhas berharap agar Bawaslu maupun Gakkumdu Konawe Selatan memproses secara tegas Paslon yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang itu. "Kami berharap agar diproses sesuai dengan aturan dan tahapan yang berlaku," tandasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3307 seconds (0.1#10.140)