Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
A
A
A
Barang-barang ekspor yang dikonsolidasi merupakan barang yang telah mendapatkan nota persetujuan ekspor (NPE) dari Bea dan Cukai. Pihak yang melakukan konsolidasi barang ekspor inilah disebut sebagai konsolidator.
“Sebagai konsolidator, kami akan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wahyu Hermawan mewakili PT Masaji Kargosentra Tama.
Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba
Mewakili para eksportir dan pengusaha logistik, Arief Pabettengi yang juga ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia wilayah Sulselbar menyatakan dukungannya terhadap kehadiran konsolidator ekspor di Makassar.
“Hal ini merupakan langkah yang perlu kita syukuri bersama untuk mendorong kemajuan ekspor dari Indonesia Timur,” imbuh Arief Pabettengi.
“Sebagai konsolidator, kami akan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Wahyu Hermawan mewakili PT Masaji Kargosentra Tama.
Baca juga: Operasi Laut Interdiksi Terpadu 2020, Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkoba
Mewakili para eksportir dan pengusaha logistik, Arief Pabettengi yang juga ketua Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia wilayah Sulselbar menyatakan dukungannya terhadap kehadiran konsolidator ekspor di Makassar.
“Hal ini merupakan langkah yang perlu kita syukuri bersama untuk mendorong kemajuan ekspor dari Indonesia Timur,” imbuh Arief Pabettengi.
Lihat Juga :