Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah
Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Bea Cukai Makassar secara resmi menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Skep diserahkan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar.
Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, dengan adanya konsolidator, eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk aktivitas ekspornya. Para eksportir dapat berbagi ruang kontainer dengan eksportir lain melalui jasa konsolidator.
Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
"Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta , Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China ," ungkap Eva dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Sebagai informasi, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih PEB, dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.
Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, dengan adanya konsolidator, eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk aktivitas ekspornya. Para eksportir dapat berbagi ruang kontainer dengan eksportir lain melalui jasa konsolidator.
Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
"Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta , Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China ," ungkap Eva dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.
Sebagai informasi, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih PEB, dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.
Lihat Juga :