Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
Bea Cukai Makassar Serahkan...
Bea Cukai Makassar menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Bea Cukai Makassar secara resmi menyerahkan surat keputusan konsolidator kepada PT Masaji Kargosentra Tama, Selasa (8/12/2020). Skep diserahkan di Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar.

Kepala KPPBC TMP B Makassar, Eva Arifah Aliyah mengatakan, dengan adanya konsolidator, eksportir tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk aktivitas ekspornya. Para eksportir dapat berbagi ruang kontainer dengan eksportir lain melalui jasa konsolidator.

Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

"Keberadaan konsolidator ini melengkapi sejumlah kemudahan kegiatan ekspor melalui Pelabuhan Soekarno Hatta , Makassar yang saat ini sudah bisa melakukan ekspor langsung ke China ," ungkap Eva dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews.

Sebagai informasi, konsolidasi barang ekspor merupakan kegiatan mengumpulkan barang ekspor yang diberitahukan dalam dua atau lebih PEB, dengan menggunakan satu peti kemas sebelum barang ekspor tersebut dimasukkan ke kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Rekomendasi
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Berita Terkini
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved