Bea Cukai Makassar Serahkan Skep Konsolidator, Ekspor Kini Semakin Mudah

Selasa, 08 Desember 2020 - 19:29 WIB
loading...
A A A
Bea Cukai Makassar saat ini gencar mempromosikan #eksporitumudah dan mendorong masyarakat selaku pelaku usaha di Indonesia Timur, khususnya Sulawesi Selatan untuk memaksimalkan aneka kemudahan dalam proses ekspor yang telah hadir di wilayah ini.

Saat ini, syarat untuk dapat menjadi eksportir cukup mudah, yaitu memenuhi persyaratan dokumen nomor induk berusaha (NIB). Untuk mendapatkan dokumen ini, prosesnya dapat dilakukan dengan mengakses secara website www.oss.go.id.



Untuk mendapatkan informasi lebih detail terkait kegiatan ekspor dan impor, masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bea dan Cukai Makassar yang di Jalan Hatta No 1, Butung, Kecamatan Wajo, Makassar.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi melalui media sosial IG @beacukaimakasar, FB & Youtube : beacukaiMakassar, Twitter @bcMakassar, www.bcmakassar.beacukai.go.id dan layanan online telepon/WhatsApp di 082281818141
(luq)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3156 seconds (0.1#10.140)