Diadukan ke KPK, Kerabat NA Bakal Laporkan Soal Pencemaran Nama Baik
Selasa, 08 Desember 2020 - 11:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Baso, seharusnya pihak Djusman AR juga mempermasalahkan PT Pelindo IV selaku pemilik mega proyek Makassar New Port jika dianggap terjadi KKN dalam kegiatan di wilayah perairan Makassar.
Selain itu, Pelindo IV selaku pemegang kekuasaan dalam kegiatan mega proyek Makassar New Port tentu memiliki mekanisme dalam menentukan para pengusaha yang ikut dalam proses tender proyek Makassar New Port , sehingga jika dianggap terjadi kesalahan, maka menjadi ranah dan tanggung jawab PT Pelindo IV.
"Kenapa hanya Gubernur Sulsel dan perangkatnya yang dilaporkan, tidak mengikutsertakan PT Pelindo IV selaku pemilik proyek di Makassar New Port . Laporan di KPK diduga sarat kepentingan politik. Kami akan pelajari laporan tersebut dan jika laporan itu palsu dan ngawur, maka pihak pelapor harus siap bertanggungjawab," tegas Baso DN.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lepas Ekspor Komoditas Unggulan ke 15 Negara
Selain itu, Pelindo IV selaku pemegang kekuasaan dalam kegiatan mega proyek Makassar New Port tentu memiliki mekanisme dalam menentukan para pengusaha yang ikut dalam proses tender proyek Makassar New Port , sehingga jika dianggap terjadi kesalahan, maka menjadi ranah dan tanggung jawab PT Pelindo IV.
"Kenapa hanya Gubernur Sulsel dan perangkatnya yang dilaporkan, tidak mengikutsertakan PT Pelindo IV selaku pemilik proyek di Makassar New Port . Laporan di KPK diduga sarat kepentingan politik. Kami akan pelajari laporan tersebut dan jika laporan itu palsu dan ngawur, maka pihak pelapor harus siap bertanggungjawab," tegas Baso DN.
Baca Juga: Nurdin Abdullah Lepas Ekspor Komoditas Unggulan ke 15 Negara
(agn)
Lihat Juga :