Bunuh Bocah SMP di Bukit Jamur Gresik, 2 Terdakwa Divonis 7,5 Tahun Penjara

Senin, 07 Desember 2020 - 16:13 WIB
loading...
Bunuh Bocah SMP di Bukit...
Dua terdakwa pembunuhan pelajar SMP di Bukit Jamur, Kabupaten Gresik, divonis 7,5 tahun penjara. Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik , menjatuhi hukuman 7,5 tahun penjara kepada dua terdakwa pembunuh bocah SMP di Bukit Jamur. Kedua terdakwa, yakni MSK dan MSI dinilai terbukti bersalah.

(Baca juga: Masa Tenang Jelang Coblosan, Ribuan APK Pilbup Semarang Diturunkan )

Dalam sidang perkara pembunuhan AAH di area Bukit Jamur, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik , digelar di ruang sidang Candra PN Gresik , Senin (7/12/2020). Sidang dengan agenda pembacaan putusan ini digelar terbuka untuk umum.

Hakim tunggal Agung Ciptoadi menjatuhkan vonis kepada terdakwa anak, MSK dan MSI masing-masing 7,5 tahun penjara dan enam bulan masa pelatihan. Vonis tersebut belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hukuman tersebut sama dengan tuntutan jaksa. Hakim menyebut, yang memberatkan terdakwa anak, antara lain perbuatannya dinilai sangat sadis dan tidak manusiawi. Baik penasehat hukum maupun jaksa penuntut umum memilik pikir-pikir menyikapi vonis tersebut. "Karena sama-sama pikir-pikir, ada waktu sampai 17 Desember 2020 untuk mengambil keputusan," ucap Agung sambil mengahiri persidangan.

(Baca juga: Ada Pilkada Serentak, Pasokan Pasokan BBM dan Elpiji Dipastikan Aman )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Rekomendasi
Microdrama V+Short An...
Microdrama V+Short An Heir Between Us, Kisah Cinta Miliarder yang Plot Twist!
Anggota Politbiro Partai...
Anggota Politbiro Partai Komunis China Dipecat karena Korupsi Skala Besar dan Skandal Seks
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Segram Jadi Rp2,63 Juta
Berita Terkini
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved