Penyebar Video Azan Jihad dari Tegal Ditangkap di Surabaya, Ini Motif Pelaku

Senin, 07 Desember 2020 - 12:43 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan bahwa setelah ditelusuri melalui medsos youtube, didapati video yang diunggah oleh akun “AGUNG MUJAHID” dengan durasi 1 menit 12 detik tersebut memuat seruan azan jihad dengan judul pada unggahan yaitu "Seruan Jihad dari Tegal Dipimpin oleh Habib Fadhil Assegaf Demi Menjaga dan Mengawal IB. HRS dan Habib Hanif".

Kabidhumas menyatakan, video tersebut dianggap dapat menimbulkan permusuhan individua atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas agama ataupun golongan. Menindaklanjuti Laporan tersebut, Satreskrim Polres Tegal yang di-backup oleh Subdit Jatanras Polda Jateng melakukan upaya profiling terhadap pemilik akun youtube “AGUNG MUJAHID”. Hasilnya diketahui identitas pemilik akun/terduga pelaku penyebaran video berinisial JAK (43) Kelurahan Kertajaya Surabaya, Rt 03/XI Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

"Berdasarkan bukti yang cukup petugas telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di Surabaya,” katanya.

Pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwatersangka JAK telah menyebarkan sebuah video azan jihad yang berlokasi di Tegal tersebut yang didapat dari WhatsApp (WA) group “PUAZ" yang ditujukan kepada pemerintah yang menurut tersangka telah melakukan kriminalisasi terhadap HRS.

Pelaku kemudian mengunggah pada akun YouTube miliknya dengan maksud dan tujuan untuk memberitahu khalayak luas bahwa telah ada seruan jihad dari Tegal yang ditujukan kepada Pemerintah yang menurut Tersangka telah melakukan kriminalisasi terhadap IB.HRS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Dokter Richard Lee Ditetapkan...
Dokter Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Laporan Doktif
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi...
Pemuda Bogor Gelar Deklarasi Peduli Kondusifitas dan Tolak Keras Radikalisme
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Investasi Ilegal Berkedok Koperasi, Perputaran Dana Tembus Rp4,6 Triliun
Rekomendasi
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Miss Indonesia Audrey...
Miss Indonesia Audrey Bianca Ungkap Perjuangan Perdana Jalankan Proyek BWAP di Luar Jawa
MNC Licensing Ajak Keluarga...
MNC Licensing Ajak Keluarga Merayakan Liburan Sekolah Bersama Shaun the Sheep Holiday in My Hometown di Pakuwon Mall Solo
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved