Tak Terima Kasusnya Dihentikan, Joenoes Gugat Polresta Solo

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
A A A
Namun dengan terbitnya SP3 dengan alasan tidak cukup bukti, dia menganggap sebagai suatu alasan yang kontradiktif. “Tindakan ini sangat janggal. Setelah disidik kemudian dihentikan,” ketusnya. (Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Penembakan Brutal Mobil Mewah Bos Tekstil di Solo)

Sementara itu, Joenoes Rahardjo mengaku, perselisihan dengan adiknya bermula dari persoalan warisan. Persoalan itu memanas yang berujung dirinya masuk penjara karena kasus pemukulan. Saat persidangan itu, dia menilai adik dan istrinya memberikan keterangan palsu di bawah sumpah.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya dalam penegakan hukum segala aspek harus dipenuhi, baik syarat materiil dan syarat formil. Pihaknya dalam penanganan kasus ini, juga melibatkan ahli.

“Dari keterangan ahli kemudian dari bukti bukti, apabila sesuai KUHP, dimana sudah menjadi ketentuan dua alat bukti yang cukup. Kalau itu tidak terpenuhi, perkara tidak dapat dilanjutkan,” beber AKP Purbo Adjar Waskito. (Baca Juga: Bayinya Berubah Jadi Gondrong, Ibu di Sumenep Lapor Polisi)

Ditanya mengenai kasus sempat naik ke penyidikan, Purbo Adjar Waskito menegaskan bahwa hal itu teknis. Sedangkan terkait gugatan pra peradilan yang diajukan, hal itu merupakan hak orang. “Tentunya kami akan menjawab sesuai dengan kapasitas kami,” pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Kantongi SP3...
Rismon Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Senyumin Saja, Enggak Ada Gunanya Lagi!
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Polisi Tanya Balik Roy...
Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Rekomendasi
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Berita Terkini
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved