Tak Terima Kasusnya Dihentikan, Joenoes Gugat Polresta Solo

Minggu, 06 Desember 2020 - 15:20 WIB
loading...
Tak Terima Kasusnya...
Joenoes Raharjo didampingi kuasa hukumnya, Kardiansyah Azkar menunjukkan berkas berkas terkait gugatan pra peradilan kepada Polresta Solo. Foto: iNews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Joenoes Raharjo melayangkan gugatan pra peradilan kepada Polresta Solo , karena tidak terima penanganan kasus dugaan tindak pidana memberikan keterangan palsu yang dilaporkan, dihentikan polisi.

“Gugatan pra peradilan kami ajukan setelah Polresta Solo menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3),” kata Kuasa Hukum Joenoes Rahardjo, Kardiansyah Azkar, Minggu (6/12/2020). Pihak pengadilan pun telah menentukan jadwal sidang gugatan pra peradilan itu, Senin (7/12/2020) di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Sebelumnya, warga Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Kota Solo itu, melaporkan adiknya sendiri berinisial SBR dan SG, istrinya, ke Polresta Solo tahun 2019 lalu. Pasangan suami istri (pasutri) tersebut diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan di PN Solo tahun 2018 lalu. (Baca Juga: Tim Pemburu dan Pengurai Kerumunan Coblosan Pilkada Solo Siap Bergerak)

Kardiansyah mengungkapkan, pihaknya menilai ada kejanggalan terkait penanganan perkara kasus yang dilaporkan kliennya. Sebab dalam prosesnya, Polisi sempat mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasilpenelitian laporan (SP2HP). Di mana, laporan itu dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena ditemukan bukti permulaan yang cukup. “Artinya, proses ini naik ke tahap sidik, tetapi di kemudian hari penyidik mengeluarkan SP3 dengan alasan tidak cukup bukti,” ucapnya. (Baca Juga: Sadis, Tolak Ajakan Bersetubuh Gadis Cantik Ini Diseret Motor Teman Prianya)

Dengan adanya kejanggalan itu, pihaknya melakukan upaya pra peradilan. Sebab dasar untuk menetapkan orang sebagai tersangka, minimal ada dua alat bukti permulaan yang cukup. Sehingga ketika proses penyelidikan sudah dinaikkan ke tahap penyidikan, dia menilai sudah memenuhi bukti permulaan yang cukup.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
Respons Dokter Tifa...
Respons Dokter Tifa soal Restorative Justice Berujung SP3 Rismon Sianipar, Sebut Itu Gimik
Rismon Kantongi SP3...
Rismon Kantongi SP3 Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Senyumin Saja, Enggak Ada Gunanya Lagi!
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Polisi Tanya Balik Roy...
Polisi Tanya Balik Roy Suryo-Tifa soal Permintaan Penghentian Kasus, Kabid Humas: Baca Aturannya!
Rekomendasi
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved