Dinilai Informatif, Bantaeng Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Minggu, 06 Desember 2020 - 14:29 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Nurdin Abdullah , pemeringkatan keterbukaan informasi publik ini adalah kompetisi yang cukup bergengsi karena terkait transparansi pemerintahan melalui evaluasi kinerja, terhadap pelibatan partisipasi publik.
Prestasi ini dapat diraih karena Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian, telah melakukan layanan info publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung.
Diketahui ada 10 kabupaten yang meraih penghargaan yakni Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai, Luwu Utara, dan peringkat I adalah Kota Pare-Pare.
Setelah penyerahan penghargaan, Wakil Bupati Bantaeng didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng (HJB) ke-766, bersilaturahmi sekaligus mengundang secara langsung Gubernur Sulsel untuk hadir pada Peringatan HJB ke-766 yang jatuh pada tanggal 7 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Bantaeng, Aliyah Mustika Beri Bantuan 766 Paket BPT
Prestasi ini dapat diraih karena Pemkab Bantaeng, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statisik dan Persandian, telah melakukan layanan info publik yang progresif baik melalui layanan PPID maupun melalui layanan langsung.
Diketahui ada 10 kabupaten yang meraih penghargaan yakni Barru, Maros, Wajo, Enrekang, Pangkep, Bantaeng, Bone, Sinjai, Luwu Utara, dan peringkat I adalah Kota Pare-Pare.
Setelah penyerahan penghargaan, Wakil Bupati Bantaeng didampingi Ketua Panitia Hari Jadi Bantaeng (HJB) ke-766, bersilaturahmi sekaligus mengundang secara langsung Gubernur Sulsel untuk hadir pada Peringatan HJB ke-766 yang jatuh pada tanggal 7 Desember 2020.
Baca Juga: Jelang Hari Jadi Bantaeng, Aliyah Mustika Beri Bantuan 766 Paket BPT
(agn)
Lihat Juga :