Kata Maaf Tak Cukup, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI: Habib Rizieq Harus Diproses Hukum

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
Kata Maaf Tak Cukup, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI: Habib Rizieq Harus Diproses Hukum
Aliansi Masyarakat Cinta NKRI menuntut Habib Rizieq Shihab diproses hukum atas kasus kerumunan massa pendukungnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Sabtu (5/12/2020). Foto-Video/Istimewa
A A A
BANDUNG - Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendukung penuh aparat penegak hukum memproses pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mereka menilai, pernyataan maaf yang disampaikan Habib Rizieq baru-baru ini tak cukup bagi orang yang sudah melakukan tidak pidana untuk lolos dari jerat hukum sekalipun tindak pidana ringan. Hal tersebut disampaikan mereka melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/12/2020).

"Semua tindakan yang telah memenuhi unsur pidana harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegas koordinator aksi, Agus B Rijal dalam keterangan resminya.

(Baca juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya )

Agus kembali menegaskan bahwa tuntutan tersebut disampaikan karena Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

"Dalam konteks ini, permintaan maaf tidak cukup bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana untuk bisa lolos dari sanksi hukum sekalipun perbuatan pidana tersebut masuk kategori ringan," jelasnya.

Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang pascakepulangan Habib Rizieq akhir-akhir ini, lanjut Agus, pihaknya juga mengajak masyarakat Cirebon, terutama umat muslim untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi Cirebon yang selama ini sejuk dan kondusif.

"Kami imbau masyarakat Cirebon tak mudah terprovokasi, seperti munculnya video tujuh orang yang mengumandangkan azan 'hayya awal jihad'. Hal ini menunjukkan ketidaktahuan oknum umat Islam itu tentang jihad. Mereka hanya Ikut-ikutan atas seruan Habib Bahar Smith melalui medsos untuk membela Rizieq Shihab," bebernya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI juga menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung langkah Polri melakukan pemanggilan Rizieq Shihab dalam rangka penegakan hukum kekarantinaan kesehatan.

2. Menolak dengan tegas upaya menghalang-halangi proses penegakkan hukum terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di tengah pandemi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas.

3. Mendukung pemerintah melakukan pembubaran ormas radikal yang secara nyata telah memecah belah umat Islam dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Meminta alim ulama dan umaro di wilayah Cirebon raya untuk bersinergi dan dapat mengetahui persoalan umat di tingkat bawah, sehingga umat tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikal.

Diketahui, buru-buru ini, Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya atas kerumunan massa pendukungnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang; kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1019 seconds (0.1#10.140)