Kata Maaf Tak Cukup, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI: Habib Rizieq Harus Diproses Hukum

Sabtu, 05 Desember 2020 - 19:15 WIB
loading...
Kata Maaf Tak Cukup,...
Aliansi Masyarakat Cinta NKRI menuntut Habib Rizieq Shihab diproses hukum atas kasus kerumunan massa pendukungnya melalui aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon, Sabtu (5/12/2020). Foto-Video/Istimewa
A A A
BANDUNG - Aliansi Masyarakat Cinta NKRI mendukung penuh aparat penegak hukum memproses pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Mereka menilai, pernyataan maaf yang disampaikan Habib Rizieq baru-baru ini tak cukup bagi orang yang sudah melakukan tidak pidana untuk lolos dari jerat hukum sekalipun tindak pidana ringan. Hal tersebut disampaikan mereka melalui aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Cirebon, Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/12/2020).

"Semua tindakan yang telah memenuhi unsur pidana harus diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tegas koordinator aksi, Agus B Rijal dalam keterangan resminya.

(Baca juga: MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya )

Agus kembali menegaskan bahwa tuntutan tersebut disampaikan karena Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945.

"Dalam konteks ini, permintaan maaf tidak cukup bagi seseorang yang telah melakukan tindak pidana untuk bisa lolos dari sanksi hukum sekalipun perbuatan pidana tersebut masuk kategori ringan," jelasnya.

Mencermati dinamika masyarakat yang berkembang pascakepulangan Habib Rizieq akhir-akhir ini, lanjut Agus, pihaknya juga mengajak masyarakat Cirebon, terutama umat muslim untuk tidak mudah terprovokasi dan menjaga situasi Cirebon yang selama ini sejuk dan kondusif.

"Kami imbau masyarakat Cirebon tak mudah terprovokasi, seperti munculnya video tujuh orang yang mengumandangkan azan 'hayya awal jihad'. Hal ini menunjukkan ketidaktahuan oknum umat Islam itu tentang jihad. Mereka hanya Ikut-ikutan atas seruan Habib Bahar Smith melalui medsos untuk membela Rizieq Shihab," bebernya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Masyarakat Cinta NKRI juga menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendukung langkah Polri melakukan pemanggilan Rizieq Shihab dalam rangka penegakan hukum kekarantinaan kesehatan.

2. Menolak dengan tegas upaya menghalang-halangi proses penegakkan hukum terhadap Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di tengah pandemi. Negara tidak boleh kalah oleh ormas.

3. Mendukung pemerintah melakukan pembubaran ormas radikal yang secara nyata telah memecah belah umat Islam dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Meminta alim ulama dan umaro di wilayah Cirebon raya untuk bersinergi dan dapat mengetahui persoalan umat di tingkat bawah, sehingga umat tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikal.

Diketahui, buru-buru ini, Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya atas kerumunan massa pendukungnya yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang; kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Urgensi Pendekatan Humanis...
Urgensi Pendekatan Humanis dalam Penataan Kota dan Relokasi UMKM
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
May Day Anarkis di Bandung,...
May Day Anarkis di Bandung, Massa Bakar Videotron dan Pospol
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup E Piala Dunia 2026: Pantai Gading Temani Jerman ke 32 Besar
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan...
BPDP Unjuk Gigi Tampilkan Produk Turunan Kakao EastFood Indonesia 2026
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Tak Punya Niat Bunuh...
Tak Punya Niat Bunuh Brigadir J, Kuat Ma'ruf Tak Minta Maaf
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved