MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:05 WIB
loading...
MUI Jabar Sebut Para Pelaku Azan Jihad Cukup Diedukasi, Ini Alasannya
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei menyatakan, azan jihad menyalahi syariat Islam dan menyebabkan kegaduhan di masyarakat. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta polisi menindak para pelaku azan jihad lewat edukasi. Hal itu sebagai hasil kesepakatan antara MUI Jabar bersama sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam di Jabar.

Ketua Umum MUI Jabar, Rachmat Syafei menegaskan, azan yang disusupi kalimat 'hayya alal jihad' tersebut menyalahi syariat Islam. Menurutnya, kalimat-kalimat ajakan salat tidak dapat diubah ataupun ditambah maupun dikurangi.

"Berkaitan dengan azan yang dibubuhi 'hayya awal jihad, berdasarkan hukum agama itu salah, mengubah azan untuk ajakan salat salah dan tidak bisa dibenarkan. Sudah dari sananya seperti itu, tidak bisa diganggu gugat dan tidak boleh ditambah atau dikurangi," tegas Rachmat sesuai pertemuan dengan para pimpinan ormas Islam di Kantor MUI Jabar, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Terlebih, kata Rachmat, kalimat 'hayya awal jihad' tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara yang damai. Azan jihad tersebut dinilainya hanya membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. "Itu menganggu, menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat. Bahkan, kalau salah paham bisa terjadi keributan-keributan," paparnya.

Namun begitu, berdasarkan hasil kesepakatan yang diperoleh dalam pertemuan bersama pimpinan ormas Islam, pihaknya menyepakati bahwa penindakan terhadap para pelaku azan jihad cukup diberikan edukasi. Alasannya, perbuatan tersebut merupakan bentuk penyimpangan akibat ketidaktahuan. (Baca: Akibat Tak Disiplin, 1.513 Warga Purwakarta Positif COVID-19).

"Dalam agama kalau dia tobat dan mengakui bahwa dia salah, itu sudah selesai. Tapi kalau masalah hukum yang berlaku di Indonesia, unsur-unsurnya melecehkan atau tidak, tapi kan tadi bukan termasuk itu, tapi penyimpangan yang salah, dia tidak tahu. Karena tidak tahu, maka harus diberikan tindakan edukasi," jelas Rahmat.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat luas, agar tidak terpancing dengan perbuatan yang videonya sudah kadung viral itu karena azan jihad tersebut hanyalah perbuatan yang dilakukan atas dasar ketidaktahuan. (Baca: Diajak Moeldoko Disuntik Vaksin COVID-19, Ini Jawaban Aa Gym).

"Kami mengimbau agar masyarakat jangan memahami hal itu sebagai ajakan perang dan tetap tenang. Memang itu mengganggu karena dari unsur agama salah dan menimbulkan kegaduhan. Pak polisi tolong panggil mereka lalu diberikan edukasi," tandasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4077 seconds (0.1#10.140)