Dor! 3 Pelaku Curanmor Sadis Tersungkur Oleh Timah Panas Polisi
Selasa, 12 Mei 2020 - 15:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam setiap aksinya, komplotan ini mengincar kendaraan bermotor mewah dan mobil pikup. Tercatat, komplotan ini sudah empat kali beraksi di wilayah Kota Mojokerto, yakni di Jalan Gajahmada, Jalan Welirang, Jalan Gunung Gedangan, dan Jalan Kranggan.
Mereka sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Hanya butuh hitungan menit saja untuk bisa membawa kabur motor atau mobil milik korbannya. Pelaku menggunakan kunci T berbagai ukuran dalam aksinya.
Setelah barang milik korban didapatkan, para pelaku menjualnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Khusus untuk mobil pikup, mereka juag dengan cara dipotong beberapa bagian.
"Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil menangkap penadah hasil curiannya. Selain itu, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas Bogiek.
Mereka sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Hanya butuh hitungan menit saja untuk bisa membawa kabur motor atau mobil milik korbannya. Pelaku menggunakan kunci T berbagai ukuran dalam aksinya.
Setelah barang milik korban didapatkan, para pelaku menjualnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Khusus untuk mobil pikup, mereka juag dengan cara dipotong beberapa bagian.
"Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil menangkap penadah hasil curiannya. Selain itu, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas Bogiek.
(eyt)
Lihat Juga :