Dor! 3 Pelaku Curanmor Sadis Tersungkur Oleh Timah Panas Polisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:58 WIB
loading...
Dor! 3 Pelaku Curanmor...
Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil membekuk empat pelaku curanmor. Foto/iNews TV/Sholahudin
A A A
MOJOKERTO - Satreskrim Polres Mojokerto Kota, berhasil membekuk empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut.

(Baca juga: Dampak COVID-19, 35 Ribu Karyawan Hotel dan Restoran Dirumahkan )

Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan narapidana (Napi) di Lapas Pasuruan, yang baru dibebaskan karena program asimilasi sebagai dampak pandemi COVID-19.

Tiga pelaku juga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota, karena berupaya melawan petugas menggunakan bom ikan atau bondet.

"Mereka kami tangkap di rumahnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Saat akan ditangkap mereka mencoba melawan pakai bom ikan," tegas Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiarto.

Dalam setiap aksinya, komplotan ini mengincar kendaraan bermotor mewah dan mobil pikup. Tercatat, komplotan ini sudah empat kali beraksi di wilayah Kota Mojokerto, yakni di Jalan Gajahmada, Jalan Welirang, Jalan Gunung Gedangan, dan Jalan Kranggan.

Mereka sangat lihai dalam melancarkan aksinya. Hanya butuh hitungan menit saja untuk bisa membawa kabur motor atau mobil milik korbannya. Pelaku menggunakan kunci T berbagai ukuran dalam aksinya.

Setelah barang milik korban didapatkan, para pelaku menjualnya di wilayah Kabupaten Pasuruan. Khusus untuk mobil pikup, mereka juag dengan cara dipotong beberapa bagian.

"Selain menangkap pelaku, kami juga berhasil menangkap penadah hasil curiannya. Selain itu, kami juga masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," tegas Bogiek.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Kecanduan Judi Online,...
Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda di Jatinegara Jaktim Gasak Motor Rekannya
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved