Pemkab Mojokerto Berikan Insentif kepada 6 Kecamatan Berkinerja Terbaik
Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:28 WIB
loading...
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengapresiasi enam kecamatan yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2020.
A
A
A
Pemerintah Kabupaten Mojokerto, mengapresiasi enam kecamatan yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2020. Apresiasi diberikan dalam bentuk stimulan dan insentif, dan diserahkan oleh Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Jumat (4/12/2020) malam di Pendapa Graha Majatama.
Acara ini sekaligus dalam rangka malam perpisahan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, yang telah selesai melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Bupati Mojokerto.
Secara lengkap, enam kecamatan terbaik penerima stimulan antara lain Trowulan sebagai juara pertama dengan hadiah insentif uang Rp35 juta, disusul Kecamatan Dawarblandong di peringkat dua Rp30 juta, Kecamatan Gedeg sebagai juara ketiga Rp25 juta, Kecamatan Dlanggu Rp20 juta, Kecamatan Kemlagi Rp15 juta dan Kecamatan Ngoro di peringkat keenam dengan hadiah Rp 10 juta. Penentuan dan penilaian sesuai Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/459/HK/416-012/2020 dan berlaku pada tanggal 13 November 2020.
Plt Assiten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, pada laporan sambutan menjelaskan teknis dan dasar pertimbangan pemberian rewards.
"Sebenarnya awal kita melaksanakan ini namanya itu Lomba Kecamatan Hijau (risiko terkendali Covid-19). Lalu, kita create lagi namanya jadi 'stimulan dan insentif'," terang Didik.
Acara ini sekaligus dalam rangka malam perpisahan Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, yang telah selesai melaksanakan tugasnya sebagai Pjs Bupati Mojokerto.
Secara lengkap, enam kecamatan terbaik penerima stimulan antara lain Trowulan sebagai juara pertama dengan hadiah insentif uang Rp35 juta, disusul Kecamatan Dawarblandong di peringkat dua Rp30 juta, Kecamatan Gedeg sebagai juara ketiga Rp25 juta, Kecamatan Dlanggu Rp20 juta, Kecamatan Kemlagi Rp15 juta dan Kecamatan Ngoro di peringkat keenam dengan hadiah Rp 10 juta. Penentuan dan penilaian sesuai Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/459/HK/416-012/2020 dan berlaku pada tanggal 13 November 2020.
Plt Assiten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Mojokerto Didik Chusnul Yakin, pada laporan sambutan menjelaskan teknis dan dasar pertimbangan pemberian rewards.
"Sebenarnya awal kita melaksanakan ini namanya itu Lomba Kecamatan Hijau (risiko terkendali Covid-19). Lalu, kita create lagi namanya jadi 'stimulan dan insentif'," terang Didik.
Lihat Juga :