Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2021 ke Dewan

Kamis, 03 Desember 2020 - 14:54 WIB
loading...
Bupati Bulukumba Serahkan...
Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke dewan, Kamis (3/12/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Bupati Kabupaten Bulukumba , AM Sukri Sappewali, menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2021 ke DPRD Bulukumba , Kamis (3/12/2020).

Penyerahan ranperda APBD Bulukumba 2021 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Rapat diikuti anggota DPRD dan kepala OPD, baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual zoom meeting.

Baca juga: Terima Dana DIPA 2021, Bulukumba Harap Bisa Bangun Rumah Sakit

Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali, dalam laporan pengantarnya menyampaikan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 yang Rp1.521.740.009.798, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214.268.055.079, pendapatan transfer sebesar Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54.585.600.000.

Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.531.907.564.798, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.063.084.286.116, belanja modal sebesar Rp281.503.860.659, belanja tidak terduga, sebesar Rp2.154.016.044, dan belanja transfer sebesar Rp185.165.401.979.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengelolaan APBD Simalungun...
Pengelolaan APBD Simalungun 2021 Banyak Masalah, Gemapsi Surati BPK
Memilukan! Alimuddin,...
Memilukan! Alimuddin, Warga Bulukumba Meninggal Sesaat setelah Perekaman E-KTP untuk BPJS
Tak Ditampung di APBD...
Tak Ditampung di APBD TA 2022, Janji Dana Korporasi Rp350 Miliar Bupati Simalungun Kandas
3 Bulan Lagi 2021 Berakhir,...
3 Bulan Lagi 2021 Berakhir, PAD Blitar Masih Capai 73 %
Sah! P-APBD Surabaya...
Sah! P-APBD Surabaya Rp8,9 Triliun, Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi
Teken Nota Kesepakatan...
Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021, Pemprov Jatim Prioritaskan Tiga Hal
Disdukcapil Bulukumba...
Disdukcapil Bulukumba Ajak DWP Edukasi Warga Miliki Dokumen Adminduk
Wabup Bulukumba Terima...
Wabup Bulukumba Terima Kunjungan Studi Banding Baznas Gowa
DPRD Minta Pembangunan...
DPRD Minta Pembangunan Bandara Wisata Bulukumba Diprioritaskan
Rekomendasi
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved