Bupati Bulukumba Serahkan Ranperda APBD 2021 ke Dewan
Kamis, 03 Desember 2020 - 14:54 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Bulukumba, AM Sukri Sappewali menyerahkan Ranperda APBD 2021 ke dewan, Kamis (3/12/2020). Foto: SINDOnews/Eky Hendrawan
A
A
A
BULUKUMBA - Bupati Kabupaten Bulukumba , AM Sukri Sappewali, menyerahkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bulukumba tahun anggaran 2021 ke DPRD Bulukumba , Kamis (3/12/2020).
Penyerahan ranperda APBD Bulukumba 2021 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Rapat diikuti anggota DPRD dan kepala OPD, baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual zoom meeting.
Baca juga: Terima Dana DIPA 2021, Bulukumba Harap Bisa Bangun Rumah Sakit
Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali, dalam laporan pengantarnya menyampaikan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 yang Rp1.521.740.009.798, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214.268.055.079, pendapatan transfer sebesar Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54.585.600.000.
Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.531.907.564.798, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.063.084.286.116, belanja modal sebesar Rp281.503.860.659, belanja tidak terduga, sebesar Rp2.154.016.044, dan belanja transfer sebesar Rp185.165.401.979.
Penyerahan ranperda APBD Bulukumba 2021 berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba , H Rijal. Rapat diikuti anggota DPRD dan kepala OPD, baik di ruang rapat paripurna maupun melalui virtual zoom meeting.
Baca juga: Terima Dana DIPA 2021, Bulukumba Harap Bisa Bangun Rumah Sakit
Bupati Bulukumba , AM Sukri Sappewali, dalam laporan pengantarnya menyampaikan rencana pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2021 yang Rp1.521.740.009.798, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp214.268.055.079, pendapatan transfer sebesar Rp1.252.886.354.719, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp54.585.600.000.
Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.531.907.564.798, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1.063.084.286.116, belanja modal sebesar Rp281.503.860.659, belanja tidak terduga, sebesar Rp2.154.016.044, dan belanja transfer sebesar Rp185.165.401.979.
Lihat Juga :