Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung
Rabu, 02 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Tidak hanya pembagian kupon, lanjut Hedi, pihaknya juga menemukan adanya pembagian bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang juga disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos untuk paslon nomor 1. Kasus pembagian BST yang ditunggangi oleh paslon ini terjadi di Kecamatan Cicalengka.
(Baca juga: Jelang Vaksinasi, Bio Farma Segera Siapkan Infrastuktur Digital )
"Kedua kasus dugaan praktik politik uang ini tentu saja menunjukkan adanya praktik menghalalkan segala cara yang memprihatinkan," tegas Hedi lagi.
Hedi menjelaskan, dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), baik pemberi maupun penerima sama-sama bisa dijerat hukum. Artinya, kasus tersebut sama saja dengan menjerumuskan masyarakat yang tidak tahu apa-apa sebagai korban praktik jahat tersebut.
(Baca juga: Jelang Vaksinasi, Bio Farma Segera Siapkan Infrastuktur Digital )
"Kedua kasus dugaan praktik politik uang ini tentu saja menunjukkan adanya praktik menghalalkan segala cara yang memprihatinkan," tegas Hedi lagi.
Hedi menjelaskan, dalam ketentuan penanganan pelanggaran pidana politik uang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), baik pemberi maupun penerima sama-sama bisa dijerat hukum. Artinya, kasus tersebut sama saja dengan menjerumuskan masyarakat yang tidak tahu apa-apa sebagai korban praktik jahat tersebut.
Lihat Juga :