Bawaslu Ungkap Modus Baru Politik Uang Berkedok Kupon di Pilbup Bandung

Rabu, 02 Desember 2020 - 15:01 WIB
loading...
A A A
"Harus disepakati semua pihak bahwa politik uang itu kejahatan dan musuh utama demokrasi yang tengah kita bangun dan dengan susah payah dipertahankan," ujarnya.

Hedi menekankan, Bawaslu Kabupaten Bandung mengajak sekaligus mengetuk hati nurani paslon dan tim suksesnya agar tidak menjadikan masyarakat awam sebagai korban ambisi politiknya demi meraih kekuasaan selama lima tahun ke depan.

"Seharusnya para paslon beradu jual gagasan, bukan dengan cara-cara yang dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ini," katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bandung, Komarudin menambahkan, selain diungkap Bawaslu, kasus tersebut juga telah diketahui oleh publik yang dibuktikan dengan adanya pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Bandung.

"Kasusnya sedang dalam kajian oleh kami, apakah unsur formil dan materialnya terpenuhi atau tidak. Apabila terpenuhi, akan dilanjutkan dengan pembahasan I di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu)," katanya
(msd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2077 seconds (0.1#10.140)