Tangkap 3 Pengedar, Polda Kepri Sita 20 Ribu Ekstasi dan 8,3 Kg Sabu

Senin, 30 November 2020 - 17:46 WIB
loading...
Tangkap 3 Pengedar,...
Ditreskoba Polda Kepri, dan Satreskoba Polresta Barelang, menangkap tiga tersangka pemilik 20 ribu pil ekstasi dan 8,3 kg sabu. Foto/SINDOnews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Ditreskoba Polda Kepri, dan Satreskoba Polresta Barelang, berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial DE, AC dan AK alias K. Ketiganya ditangkap atas dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi dan sabu .

(Baca juga: Gemuruh Semburan Gas Resahkan Warga Indramayu, Kawatir Terjadi Ledakan )

"Sebanyak 20.000 pil ekstasi dan 8.322 gram sabu berhasil disita dari tangan para tersangka," ujar Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Darmawan didampingi oleh Dirreskoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, dan Kasat Reskoba Polresta Barelang, Kompol John Sitepu, Senin (30/11/20).

"Hal pertama yang saya sampaikan adalah pengungkapan sabu sebanyak delapan bungkus besar, yang berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Ditreskoba Polda Kepri," katanya.

Dijelaskannya, bahwa pada tanggal 24 November 2020, sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan seorang tersangka inisial DE yang membawa narkotika jenis sabu dari Malaysia, dengan menggunakan kapal speed boat fiber.

(Baca juga: Ada Ladang Ganja di Pagaralam, Hanya Berjarak 200 Meter Dari Jalan Raya )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Reuni Harmoni Lintas...
Reuni Harmoni Lintas Generasi
Trump Tegaskan Tanpa...
Trump Tegaskan Tanpa AS, Tidak akan Ada Israel, Netanyahu Harus Lebih Tanggung Jawab
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Infografis
3 Penyebab Rezim Assad...
3 Penyebab Rezim Assad Runtuh Sekejap dan Mencengangkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved