Tangkap 3 Pengedar, Polda Kepri Sita 20 Ribu Ekstasi dan 8,3 Kg Sabu

Senin, 30 November 2020 - 17:46 WIB
loading...
A A A
Selanjutnya, ada pengungkapan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20.000 butir, kronologisnya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika internasional dari Malaysia, ke Indonesia di wilayah perairan Batam.

Kemudian dilakukan observasi di lapangan Tim Opsnal Polda Kepri pada tanggal 18 November 2020, pukul 18.00 WIB berhasil menangkap satu orang laki-laki inisial AK alias K, saat digeledah ditemukan pil atau tablet berwarna biru dan pink. Sebanyak 10.600 butir pil berwarna biru, dan 9.400 butir pil berwarna pink. "Tersangka ditangkap di Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam," imbuhnya.

(Baca juga: Ada guguran Lava Pijar Disertai Awan Panas, Pendakian Semeru Ditutup Total )

Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa barang bukti tersebut berasal dari Malaysia, dan sampai saat ini tim dari Ditreskoba Polda Kepri, terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar jaringannya. Pil ini akan diedarkan di Kepri dan didistribusikan ke tempat-tempat lain.

"Atas perbuatannya para tersangka diatas dapat dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 123 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
BNN Gerebek Apartemen...
BNN Gerebek Apartemen Jadi Laboratorium Sabu di Cisauk
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Lolos dari Hukuman Mati,...
Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Divonis 5 Tahun Penjara
Orang Tua ABK Fandi...
Orang Tua ABK Fandi Ramadhan ke Komisi III DPR: Saya Mohon Anak Saya Diberi Keadilan
Rekomendasi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Demi Foto di Perbatasan...
Demi Foto di Perbatasan Lebanon, 20 Tentara Israel Mati dan Terluka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved