Danais Bakal Digunakan Untuk Penanggulangan Corona di DIY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Pandemi Corona jenis baru menguras energi dan anggaran di semua daerah. Di DIY Pemda mulai menyiapkan alokasi penanganan COVID-19 menggunakan dana keistimewaan (Danais).
Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharjono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No 35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk COVID-19, pihaknya langsung melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.
"Kita juga masih berkoordinasi dengan DPPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan,“ terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Senin (11/5/2020).
Selain itu pihaknya juga mendapatkan masukan berkaitan dengan para seniman dan budayawan di DIY yang terkena imbas corona. "Menurut rencana dana ini akan digeser sehingga nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19," katanya.
Sejauh ini menurut data, jumla seniman di DIY ada sekitar 3.708 orang. "Adapun besaran yang akan diterima adalah 600 ribu rupiah per bulan/orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei,” tuturnya
Dilanjutkannya, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin (11/0) dan besok Selasa (12/05) pkl 09.00 WIB.
Pimpinan Paniradya Kaistimewan, Benny Suharjono mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI No 35/PMK/07/2020, Dana Keistimewaan bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19 dan untuk pemberdayaan masyarakat.
Dengan adanya ketegasan dari pemerintah terkait penggunaan Danais untuk COVID-19, pihaknya langsung melakukan penghitungan mengenai proyeksi anggaran yang dibutuhkan untuk dapat memfasilitasi pihak di DIY yang belum menerima bantuan.
"Kita juga masih berkoordinasi dengan DPPKA DIY untuk menentukan alokasi anggaran yang masih tersedia sembari proses verifikasi masih terus berjalan,“ terangnya kepada wartawan di Yogyakarta Senin (11/5/2020).
Selain itu pihaknya juga mendapatkan masukan berkaitan dengan para seniman dan budayawan di DIY yang terkena imbas corona. "Menurut rencana dana ini akan digeser sehingga nantinya juga akan dialokasikan kepada para seniman dan budayawan di DIY yang terdampak COVID-19," katanya.
Sejauh ini menurut data, jumla seniman di DIY ada sekitar 3.708 orang. "Adapun besaran yang akan diterima adalah 600 ribu rupiah per bulan/orang dihitung mulai bulan Maret hingga Mei,” tuturnya
Dilanjutkannya, kebijakan tersebut sudah disosialisasikan pada Forum Keistimewaan yang digelar secara daring pada Senin (11/0) dan besok Selasa (12/05) pkl 09.00 WIB.
(nun)