Dijebloskan ke Lapas Kerobokan, Jerinx Emosi dan Tantang Debat Jaksa

Senin, 30 November 2020 - 12:40 WIB
loading...
Dijebloskan ke Lapas...
Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx dijebloskan ke Lapas Kerobokan Bali, Senin (30/11/2020). Dia mengaku kecewa dan menantang debat jaksa. SINDOnews/Chusna
A A A
DENPASAR - Drumer Superman Is Dead (SID) Jerinx dijebloskan ke Lapas Kerobokan Bali, Senin (30/11/2020). Dia mengaku kecewa dan menantang debat jaksa.

Jerinx diangkut mobil tahanan kejaksaan dari Rutan Polda Bali, tempat dia selama ini ditahan. Tiba di Lapas Kerobokan sekitar pukul 10.45 Wita, dia disambut istrinya, Nora Alexandra dan keluarganya.

Sebelum dibawa masuk ke penjara, Jerinx sempat menantang Otong Hendra Rahayu, jaksa yang menangani kasusnya selama persidangan. "Pak Otong, kita debat yuk melalui siaran langsung di media sosial. Biar masyarakat menilai apakah saya pantas dihukum satu tahun dua bulan," ujarnya.

Pemilik nama asli I Gede Ari Astina itu mengaku sudah ikhlas menerima putusan hakim. Namun kini dia kecewa setelah jaksa kemudian mengajukan banding.

Dia memahami mungkin jaksa hanya menjalankan SOP. "Tapi apakah untuk mengungkap kebenaran atau hanya untuk mengejar reputasi. Makanya saya ingin ajak debat. Saya yakin Pak Otong punya media sosial," imbuh Jerinx.

Jerinx divonis satu tahun dan dua bulan penjara dalam sidang di PN Denpasar, 19 November 2020. Dia juga dijatuhi pidana denda Rp10 juta subsider satu bulan penjara. (Baca: Vonis Jerinx SID Dianggap Belum Penuhi Rasa Keadilan, Jaksa Ajukan Banding).

Ketua majelis hakim Ida Ayu Adnya Dewi menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atas vonis itu, jaksa kemudian mengajukan banding, Kamis (26/11/2020). Alasannya, jaksa menilai hukuman 1 tahun dan 2 bulan penjara belum memenuhi rasa keadilan dan memberikan efek jera.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Rekomendasi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved