Dukung Perpanjangan PSBB, Sampoerna Hentikan Produksi
Senin, 11 Mei 2020 - 22:00 WIB
loading...
PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di dua pabriknya. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna) memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan produksi di dua pabriknya yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 1 dan Rungkut 2. Penghentian produksi sampai 1 Juni 2020, dilakukan untuk mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya.
(Baca juga: PSBB Malang Raya Disetujui, Malam Ini Perbub dan Perwali Tuntas )
Keputusan ini juga dikoordinasikan dengan pemerintah dan Gugus Tugas Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan menyeluruh untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Perpanjangan PSBB. Termasuk upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
![Dukung Perpanjangan PSBB, Sampoerna Hentikan Produksi]()
Direktur Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, penutupan dua pabrik ini juga memberikan waktu bagi seluruh karyawan Sampoerna yang berlokasi di Surabaya untuk tetap di rumah selama masa perpanjangan PSBB. Meskipun karyawan Sampoerna di Surabaya tidak melakukan kegiatan produksi, mereka tetap menerima gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya.
(Baca juga: PSBB Malang Raya Disetujui, Malam Ini Perbub dan Perwali Tuntas )
Keputusan ini juga dikoordinasikan dengan pemerintah dan Gugus Tugas Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur dengan pertimbangan menyeluruh untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Perpanjangan PSBB. Termasuk upaya pemerintah untuk menghentikan penyebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.

Direktur Sampoerna, Elvira Lianita menuturkan, penutupan dua pabrik ini juga memberikan waktu bagi seluruh karyawan Sampoerna yang berlokasi di Surabaya untuk tetap di rumah selama masa perpanjangan PSBB. Meskipun karyawan Sampoerna di Surabaya tidak melakukan kegiatan produksi, mereka tetap menerima gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya.
Lihat Juga :