Status Siaga Bencana Corona di Sinjai Diperpanjang hingga 14 Mei

Kamis, 16 April 2020 - 14:21 WIB
loading...
Status Siaga Bencana...
Status Siaga Bencana Virus Corona alias Covid-19 di Sinjai diperpanjang hingga 14 Mei 2020. Foto/Ilustrasi/NRI Plus
A A A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali memperpanjang status siaga keadaan tertentu darurat bencana virus corona alias covid-19. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, dengan nomor 414 Tahun 2020.

Dalam SK itu, Bupati Seto menyampaikan status sigaa bencana covid-19 di Sinjai diberlakukan hingga 30 hari atau sebulan mendatang. Terhitung mulai 15 April hingga 14 Mei 2020.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Sinjai, dr. Andi Suryanto Asapa, menyebut langkah perpanjangan status tersebut perlu dilakukan mengingat daerah tetangga memiliki riwayat kasus positif.

“Karena daerah tetangga di sekitar kita ada yang positif, sehingga pengawasan memang penting untuk ditingkatkan”, kata dr. Dedet-sapaan akrabnya, dilansir dari laman resmi Pemkab Sinjai yang dilihat SINDOnews, Kamis (16/4/20200.

Ia melanjutkan perpanjangan status darurat bencana juga upaya meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap pencegahan covid-19. Terlebih, saat ini menjelang bulan suci Ramadan, dimana dikhawatirkan aktivitas dan mobilitas masyarakat meningkat.

“Saat ini kondisi PDP kita bertambah sehingga antisipasi dan kewaspadaan harus lebih tinggi. Mari sama-sama berdoa semoga ini bisa kita pertahankan (nol kasus positif) hingga wabah berakhir," harap dr Dedet.

Lebih jauh, pihaknya berharap adanya kerja sama dari masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19. Salah satu contohnya dengan proaktif melaporkan warga atau pendatang baru dari daerah lain kepada pemerintah setempat dan tim gugus tugas covid-19.

“Ini penting agar kita dapat mendeteksi dini kalau ada pendatang, sekaligus bisa langsung ditindaklanjuti oleh teman-teman petugas medis," tegasnya.

Sekadar diketahui, perpanjangan status siaga keadaan tertentu darurat bencana wabah covid-19 di Sinjai merupakan kali kedua. Sebelumnya Pemkab Sinjai juga memperpanjang status daerah selama dua minggu yakni pada 1-14 April lalu.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antisipasi Gelombang...
Antisipasi Gelombang Tiga COVID-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan 946 Tempat Tidur
Buntut dari Libur Panjang,...
Buntut dari Libur Panjang, Gubernur Ridwan Kamil: Bandung Raya Siaga 1 COVID-19
1.667 Personel Satgas...
1.667 Personel Satgas Siap Gelar Patroli Penerapan PPKM di Jatim
3 Shift Unit Brimob...
3 Shift Unit Brimob Polda Gorontalo Siaga 24 Jam Amankan Vaksin Sinovac
Karawang Siaga 1 COVID-19,...
Karawang Siaga 1 COVID-19, Belajar Tatap Muka Dibatalkan
COVID-19 Meningkat,...
COVID-19 Meningkat, Kelsi Kalibening Soroti Kesadaran Masyarakat dalam Penerapan Prokes
Percepat Pemulihan Ekonomi...
Percepat Pemulihan Ekonomi Pascapandemi, Pemkab Sinjai Gelar Gebyar UMKM
Tim TP2DD Pemkab Sinjai...
Tim TP2DD Pemkab Sinjai Dorong Percepatan Pemanfaatan Digitalisasi bagi Pelaku UMKM
Cegah Penyakit Jantung,...
Cegah Penyakit Jantung, Pemkab Sinjai Sediakan Posbindu PTM
Rekomendasi
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Gaji Rata-Rata Pekerja...
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved