Antisipasi Gelombang Tiga COVID-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan 946 Tempat Tidur
Rabu, 01 Desember 2021 - 06:42 WIB
loading...
Mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran COVID-19, Pemkot Bandung siagakan 946 tempat tidur khusus.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Dinas Kesehatan Kota Bandung menyiagakan sekitar 946 tempat tidur khusus pasien COVID-19, mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga pandemi COVID-19 pada pergantian tahun 2021/2022.
Ratusan tempat tidur tersebut tersebut tetap disiagakan dan siap digunakan jika sewaktu waktu terjadi kenaikan kasus.
"Saat ini ada 946 tempat tidur yang masih kami siapkan khusus untuk pasien COVID-19. Itu tidak kami ubah, karena memang untuk pasien COVID perlu spesifikasi khusus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Rosdiani di Bandung, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Kakek Bejat Tiduri Keponakan yang Masih ABG hingga Hamil dan Melahirkan
Menurut dia, berbeda dengan penyakit lainnya, COVID-19 tak bisa diprediksi kapan akan meledak. Seperti pada gelombang dua Juli lalu, peningkatan kasus cukup tinggi akibat varian delta. Sehingga lebih baik jika tempat tidur tersebut disiagakan. Begitupun dengan oksigen, jumlahnya setara dengan kapasitas tempat tidur.
Terkait antisipasi gelombang tiga, Dinkes Kota Bandung saat ini secara terus menerus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Pada PPKM level 3, ada beberapa pembatasan yang akan berlaku lagi. Tujuannya untuk mengendalikan pandemi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kami tak henti hentinya mengingatkan masyarakat tetap jaga prokes, karena kita masih dalam masa pandemi," beber dia.
Ratusan tempat tidur tersebut tersebut tetap disiagakan dan siap digunakan jika sewaktu waktu terjadi kenaikan kasus.
"Saat ini ada 946 tempat tidur yang masih kami siapkan khusus untuk pasien COVID-19. Itu tidak kami ubah, karena memang untuk pasien COVID perlu spesifikasi khusus," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Rosdiani di Bandung, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Kakek Bejat Tiduri Keponakan yang Masih ABG hingga Hamil dan Melahirkan
Menurut dia, berbeda dengan penyakit lainnya, COVID-19 tak bisa diprediksi kapan akan meledak. Seperti pada gelombang dua Juli lalu, peningkatan kasus cukup tinggi akibat varian delta. Sehingga lebih baik jika tempat tidur tersebut disiagakan. Begitupun dengan oksigen, jumlahnya setara dengan kapasitas tempat tidur.
Terkait antisipasi gelombang tiga, Dinkes Kota Bandung saat ini secara terus menerus menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 yang akan mulai berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Pada PPKM level 3, ada beberapa pembatasan yang akan berlaku lagi. Tujuannya untuk mengendalikan pandemi agar tidak terjadi lonjakan kasus. Kami tak henti hentinya mengingatkan masyarakat tetap jaga prokes, karena kita masih dalam masa pandemi," beber dia.
Lihat Juga :