Kejari Batanghari Jambi Tahan Tersangka Kasus Asuransi Usaha Tani Padi

Jum'at, 27 November 2020 - 17:16 WIB
loading...
Kejari Batanghari Jambi...
Kejaksaan Negeri Batanghari Jambi akhirnya menetapkan E, Ketua Kelompok Tani Sungai Aur dan Sungai Aur Satu di Desa Maro Sebo Ilir sebagai tersangka korupsi klaim asuransi. iNews TV/Joni
A A A
BATANGHARI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari Jambi akhirnya menetapkan E, Ketua Kelompok Tani Sungai Aur dan Sungai Aur Satu di Desa Maro Sebo Ilir sebagai tersangka korupsi klaim asuransi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Pidsus Bambang Harmoko mengatakan, kasus tersebut bermula pada tahun 2019 lalu pihak kelompok tani mengajukan permohonan asuransi usaha tani padi kepada pihak PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Pada hari ini penyidik Kejaksaan Negeri Batanghari telah menetapkan satu tersangka inisial E dalam perkara dugaan tindak Pidana korupsi pada klaim pencairan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) cabang Jambi pada tahun 2019 di Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir Kabupaten Batanghari," ujar Bambang Harmoko. (Baca: Kenalan di Pasar, Pemuda 29 Tahun Ini Sumringah Nikahi Nenek 79 Tahun).

Dijelaskan, berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jambi total kerugian negara mencapai Rp 700 juta. Dalam perkara tersebut penyidik telah memeriksa 106 orang saksi terdiri dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Batanghari, pihak Jasindo dan PT Pirsa Mandiri.

"Klaim asuransi ini jika gagal panen satu hektare mendapatkan 6 juta dan ditanam pada tahun berikutnya, tetapi kenyataannya petani ini ada yang tidak memiliki lahan satu hektare. Kemudian terkait kucuran dana tersebut petani menerima berpariasi, ada yang tidak menerima uang, ada yang hanya Rp 200 ribu," ujarnya. (Baca: Sisir Permukiman Padat dan Pasar, Satpol PP Kota Bandung Temukan Banyak Pelanggaran).

Diketahui tersangka yang merupakan ibu rumah tangga ini merupakan residivis, sebelumnya dirinya juga terlibat dalam kasus penipuan. Setelah menetapkan tersangka Kejaksaan Negeri Batanghari langsung melakukan penahanan selama dua puluh hari dan dititipkan di Polsek Muara Bulian. "Pada tahun 2005 tersangka pernah terlibat dalam kasus penipuan,tersangka ditahan di rutan Polsek Muara Bulian terhitung 26 November sampai 15 Desember," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Dana Pensiun ASN Malaysia...
Dana Pensiun ASN Malaysia Rp717 Miliar Lenyap dalam Skandal eFishery, KPK Negeri Jiran Turun Tangan
Rekomendasi
Mau Beli iCAR V23? Jangan...
Mau Beli iCAR V23? Jangan Salah Pilih, Ini Bedanya Varian X RWD, Y RWD, dan ZiWD
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved