Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Senin, 11 Mei 2020 - 19:30 WIB
loading...
Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
A
A
A
Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Bea Cukai terus melancarkan penindakan terhadap upaya peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat mengungkapkan bahwa penindakan yang terus dilakukan Bea Cukai merupakan upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. “Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan untuk melakukan kejahatan dengan cara mengedarkan rokok ilegal,” ungkap Syarif.
Kali ini Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu. Pada hari Senin (04/05/2020), Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 100.000 batang rokok ilegal siap edar dari sebuah toko. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, menyatakan bahwa, “penindakan berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pekanbaru melakukan investigasi ke lokasi yang menjadi target penindakan,” ungkap Prijo.
Setelah meluncur di lokasi yang ditargetkan, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi berupa sebuah toko dan dilakukan pemeriksaan mendalam pada toko tersebut. Atas pemeriksaan tersebut, pemilik toko kedapatan memiliki rokok ilegal berupa rokok tak berpita cukai sejumlah 10 karton. Ketika dilakukan wawancara singkat, sang pemilik toko mengaku bahwa rokok ilegal tersebut merupakan titipan orang lain.
Atas kedapatannya rokok ilegal tersebut kemudian diterbitkan surat bukti penindakan berserta berita acara penindakan yang disaksikan oleh pemilik toko. Selanjutnya, barang bukti berupa rokok ilegal yang ditemukan segera diamankan ke kantor Bea Cukai Pekanbaru.
Beralih ke Pulau Jawa, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 464.000 batang rokok ilegal dalam sebuah mobil pickup di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis (30/04/2020). Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, “Penindakan diawali dari informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya pemuatan rokok ilegal menggunakan mobil pickup. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran dan pengejaran hingga mobil tersebut berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis pukul 05.50 WIB,” ujar Gatot.
Kali ini Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan peredaran rokok ilegal di tiga kota, yaitu Pekanbaru, Kudus, dan Indramayu. Pada hari Senin (04/05/2020), Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 100.000 batang rokok ilegal siap edar dari sebuah toko. Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru, Prijo Andono, menyatakan bahwa, “penindakan berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai Pekanbaru melakukan investigasi ke lokasi yang menjadi target penindakan,” ungkap Prijo.
Setelah meluncur di lokasi yang ditargetkan, tim melakukan pemantauan di sekitar lokasi berupa sebuah toko dan dilakukan pemeriksaan mendalam pada toko tersebut. Atas pemeriksaan tersebut, pemilik toko kedapatan memiliki rokok ilegal berupa rokok tak berpita cukai sejumlah 10 karton. Ketika dilakukan wawancara singkat, sang pemilik toko mengaku bahwa rokok ilegal tersebut merupakan titipan orang lain.
Atas kedapatannya rokok ilegal tersebut kemudian diterbitkan surat bukti penindakan berserta berita acara penindakan yang disaksikan oleh pemilik toko. Selanjutnya, barang bukti berupa rokok ilegal yang ditemukan segera diamankan ke kantor Bea Cukai Pekanbaru.
Beralih ke Pulau Jawa, Bea Cukai Kudus berhasil mengamankan 464.000 batang rokok ilegal dalam sebuah mobil pickup di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis (30/04/2020). Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan, “Penindakan diawali dari informasi dari masyarakat yang memberitahukan adanya pemuatan rokok ilegal menggunakan mobil pickup. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran dan pengejaran hingga mobil tersebut berhasil dihentikan di Jalan Lingkar Demak-Jepara pada Kamis pukul 05.50 WIB,” ujar Gatot.
Lihat Juga :