Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten

Kamis, 26 November 2020 - 16:59 WIB
loading...
A A A
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menjelaskan, SA melakukan pencurian motor dengan nomor polisi BB 3708 FV, dan uang sebesar Rp2 juta dan satu unit HP di rumah korban Sartiana Nasution. "Tersangka masuk ke rumah dengan cara mencongkel dengan menggunakan linggis," jelasnya.

Selanjutnya, SA menjumpai ED guna menjual HP tersebut ke KB seharga Rp350 ribu. Atas jasanya, ED menerima upah dari SA sebanyak Rp50 ribu. Tak hanya sampai disitu, ketiganya lalu menawarkan motor yang dicuri SA ke ES. (Baca juga: Curhat Guru Honor ke Bobby Nasution Mantu Jokowi, Gaji Rp 300 Ribu Tetap Bertahan Mengajar)

Selanjutnya, ES dan FH membeli motor curian tersebut seharga Rp2,8 juta dan SH mendapat upah Rp150 ribu. "ES dan FH menjual sepeda motor tersebut kepada P melalui perantara HP, seharga Rp4.8 juta," ujar kasat.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, para tersangka ditangkap dari sejumlah daerah seperti, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Padanglawas Utara. (Baca juga: Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar, 33 Adegan Diperagakan Pelaku saat Rekonstruksi)

Atas tindakan itu, para tersangka diancam hukuman pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 3-e dan 5-e dengan ancaman hukuman 7 tahun.Selanjutnya, pasal 480 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Usai Diperiksa Bareskrim,...
Usai Diperiksa Bareskrim, Eks Direktur PT DSI Langsung Ditahan
Rekomendasi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Sarwendah Hapus Sejumlah...
Sarwendah Hapus Sejumlah Brand dari Bio Instagram, Ada Apa?
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Pengendara Motor 250...
Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM C1
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved