Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten

Kamis, 26 November 2020 - 16:59 WIB
loading...
Polres Padangsidimpuan...
Polres Padangsidimpuan Ciduk Komplotan Pencuri Motor Antar Kabupaten. Foto/SINDOnews/Zia
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara , mengamankan komplotan pencurian motor yang dikenal lihay dalam melakukan setiap aksinya.

Komplotan itu adalah SA (33), warga Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padangsidimpuan. ED (47) warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Kabupaten Padanglawas Utara.

KB (33), warga Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Selanjutnya, SH (31), warga Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara, FH (42), warga Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halomoan, Paluta, ES (27), Kelurahan WEK 1, Padangsidimpuan.

Selanjutnya, HP (47), warga Desa Hajoran, Kabupaten Labusel dan P warga Desa Huta Godang, Kabupaten Labusel.

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyanto menjelaskan, tersangka utama dari komplotan pencurian sepeda motor itu bernisial SA.

"Dia ditangkap saat pangkas rambit di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Dari hasil penyelidikan, SA melakukan pencurian di rumah korban bernama Sartiana Nasution, yang merupakan tetangga tersangka.

Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan menjelaskan, SA melakukan pencurian motor dengan nomor polisi BB 3708 FV, dan uang sebesar Rp2 juta dan satu unit HP di rumah korban Sartiana Nasution. "Tersangka masuk ke rumah dengan cara mencongkel dengan menggunakan linggis," jelasnya.

Selanjutnya, SA menjumpai ED guna menjual HP tersebut ke KB seharga Rp350 ribu. Atas jasanya, ED menerima upah dari SA sebanyak Rp50 ribu. Tak hanya sampai disitu, ketiganya lalu menawarkan motor yang dicuri SA ke ES. (Baca juga: Curhat Guru Honor ke Bobby Nasution Mantu Jokowi, Gaji Rp 300 Ribu Tetap Bertahan Mengajar)

Selanjutnya, ES dan FH membeli motor curian tersebut seharga Rp2,8 juta dan SH mendapat upah Rp150 ribu. "ES dan FH menjual sepeda motor tersebut kepada P melalui perantara HP, seharga Rp4.8 juta," ujar kasat.

Lebih lanjut kasat menjelaskan, para tersangka ditangkap dari sejumlah daerah seperti, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Padanglawas Utara. (Baca juga: Kasus Pembunuhan Seorang Pelajar, 33 Adegan Diperagakan Pelaku saat Rekonstruksi)

Atas tindakan itu, para tersangka diancam hukuman pasal 363 KUHPidana ayat 1 ke 3-e dan 5-e dengan ancaman hukuman 7 tahun.Selanjutnya, pasal 480 KUHPidana Jo pasal 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Wajib Diketahui, Berikut...
Wajib Diketahui, Berikut Tips Membeli Ban Baru untuk Sepeda Motor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved