Bawaslu Blitar Sikat Habis APK Paslon Petahana

Kamis, 26 November 2020 - 15:06 WIB
loading...
Bawaslu Blitar Sikat Habis APK Paslon Petahana
Tampak penertiban alat peraga kampanye (APK) Pilkada Kabupaten Blitar yang dilakukan petugas Bawaslu Kabupaten Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar membersihkan alat peraga kampanye (APK) dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Blitar yang dipasang tidak pada tempatnya. Ratusan APK yang dianggap melanggar tersebut, Kamis ini (25/11) serentak diturunkan.

"Ada ratusan (APK) yang ditertibkan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin kepada wartawan Kamis (26/11/2020). Sejumlah petugas yang terbagi atas masing masing tim langsung bergerak menuju zona sasaran. Sejumlah spanduk bergambar paslon petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang terpasang pada pohon, langsung dicopot. (Baca juga: 606 Pasien Positif COVID-19 Tulungagung Telan Biaya Rp 38,4 miliar )

APK paslon petahana yang terikat pada tiang listrik, juga tidak luput dibersihkan. Dalam aksi bersih bersihnya Bawaslu juga menyetrilkan sejumlah tempat yang terpasang paslon Rini Syarifah - Rachmad Santoso. Semua APK paslon penantang petahana yang dianggap melanggar tersebut, juga dilepas paksa dari tempatnya.



"Ini penertiban serentak di wilayah Kabupaten Blitar. APK kedua paslon," terang Hakam. Sesuai ketentuan peraturan daerah, pemasangan APK paslon pilkada tersebut dianggap melanggar. Sesuai perda di Kabupaten Blitar, pemasangan reklame di pohon, di tiang listrik dan tiang telepon, dilarang. Oleh Panwascam, hasil pengawasan lapangan tersebut dilaporkan ke Bawaslu dan langsung ditindaklanjuti.

"Ini hasil pengawasan Panwascam yang diteruskan ke Bawaslu," kata Hakam. Secara tekhnis ratusan APK yang dianggap melanggar tersebut langsung diangkut ke Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar. Semuanya menjadi barang bukti pelanggaran pemasangan APK. "Menjadi barang bukti," pungkas Hakam.(Baca juga: Terima Dua Penghargaan, Khofifah: Pendorong Tingkatkan Inovasi dan Layanan Publik )

Seperti diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada Kabupaten Blitar tahun ini 2020 sebanyak 961.971 pemilih. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 22 kecamatan sebanyak 2.278 TPS. Pilkada Kabupaten Blitar diramaikan dua pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati.

Yakni paslon petahana Rijanto-Marhaenis Urip Widodo yang diusung PDI Perjuangan dengan koalisi besarnya (Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP). Kemudian penantangnya adalah pasangan Rini Syarifah - Rachmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4458 seconds (0.1#10.140)