Awas! Pengawas Ketenagakerjaan Mulai Kejar Perusahaan Tak Patuh
Rabu, 25 November 2020 - 16:10 WIB
loading...
A
A
A
“Tujuan dari pengawasan terpadu ini dalam upaya menegakkan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan di Mojokerto," katanya, Rabu (25/11/2020).(Baca juga: Tenggelam di Sungai Buntung, Dani Meninggal Dunia )
Kata Dodo, di Provinsi Jawa Timur masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan program itu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, Tenaga Kerja, maupun Program serta Menunggak Iuran.
"Harapannya dengan pembinaan dan pemeriksaan bersama dapat memberikan kesadaran kepada perusahaan untuk mematuhi pelaksanaan program tersebut," tegasnya.
Dodo yakin, dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Terutama dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur
"Dengan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia", ungkap dodo.
Kata Dodo, di Provinsi Jawa Timur masih terdapat perusahaan yang belum melaksanakan program itu sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Diantaranya Perusahaan Wajib Belum Daftar (PWBD) dan Perusahaan Daftar Sebagian (PDS) Upah, Tenaga Kerja, maupun Program serta Menunggak Iuran.
"Harapannya dengan pembinaan dan pemeriksaan bersama dapat memberikan kesadaran kepada perusahaan untuk mematuhi pelaksanaan program tersebut," tegasnya.
Dodo yakin, dengan dukungan dari Pemerintah Daerah dan pihak-pihak terkait lainnya, dapat meningkatkan sinergi dan membangun semangat para pemimpin daerah dan perusahaan untuk melaksanakan amanah undang-undang. Terutama dalam menjamin warga dan seluruh pekerja di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Timur
"Dengan kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia", ungkap dodo.
Lihat Juga :