DKPP Diminta Segera Jadwalkan Sidang Etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir

Rabu, 25 November 2020 - 15:03 WIB
loading...
DKPP Diminta Segera Jadwalkan Sidang Etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir
Direktur Eksekutif DEEP, Neni Nur Hayati meminta DKPP segera menjadwalkan sidang etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir untuk menuntaskan aduan dugaan pelanggaran etik. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta segera menjadwalkan sidang etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir , Sumatera Utara. Hal itu untuk menuntaskan dan memproses aduan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

"Salah satunya dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu Ogan Ilir, Sumatera Selatan," kata Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP), Neni Nur Hayati dalam keterangan tertulis, Rabu (25/11/2020). (Baca juga: KPU Ogan Ilir Resmi Tetapkan Kembali Ilyas-Endang Jadi Peserta Pilkada)

Penjadwalan ini penting mengingat tahapan penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 terus berjalan dan menjelang pemungutan serta penghitungan suara. Neni menjelaskan beberapa alasan pihaknya meminta DKPP segera malakukan sidang dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu. (Baca juga: Aktivis Desak DKPP Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta di Ogan Ilir)

"Jika persidangan tidak segera dijadwalkan ini akan sangat rawan terhadap integritas, kredibilitas, profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu," katanya.

Selain itu, sambung Neni, suhu politik yang kian memanas dapat menyebabkan konflik antar pendukung akan selalu terjadi dan mengakibatkan kontestasi yang tidak sehat. "Padahal harapan masyarakat penyelenggraan pilkada dapat berjalan dengan free and fair election," ujarnya.

Apalagi jika ada indikasi dugaan ketidaknetralan penyelenggara yang dapat merugikan dan menguntungan salah satu pasangan calon. "Hal ini tentunya dapat mencederai proses demokrasi yang sedang berlangsung dan menjadi tantangan berat," lanjutnya.

Neni menambahkan, DEEP juga mendorong kepada penyelenggara pemilu untuk selalu menjaga integritas, kepercayaan publik dan melaksanakan aturan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghasilkan pilkada yang berkualitas dan berintegritas. "Menjaga integritas pilkada menjadi tanggungjawab konstituen, penyelenggara dan partai politik," ucapnya.

Lebih lanjut, Neni mengatakan bahwa DEEP tidak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mengawal tahapan yang sedang berlangsung. "Hal tersebut karena peran dan partisipasi publik menjadi sangat penting untuk mewujudkan pilkada yang bermartabat dan demokratis," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)