Pemkot Serang Serap Dana Rp86 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Rabu, 25 November 2020 - 13:44 WIB
loading...
Pemkot Serang Serap Dana Rp86 Miliar untuk Penanganan COVID-19
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SERANG - Pemkot Serang menyerap anggaran sebanyak Rp86 miliar untuk percepatan penanganan terkait pandemi COVID-19.

Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Setiawan mengatakan, dana penanganan COVID-19 bersumber dari refocusing dan Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Dari anggaran yang disediakan Rp92 miliar, hingga tanggal 23 November 2020 telah terserap Rp86 miliar.

"Sudah Rp86 miliar telah terserap, dari Rp92 miliar. Yang sudah keluar dari Kas Daerah ke rekening bendahara," katanya, Rabu (25/11/2020).

Ia mengaku belum bisa menjabarkan secara spesifik penggunaan anggaran yang telah terserap. Sebab, laporan pertanggungjawaban diberi tenggat waktu hingga akhir tahun. "Belum kami minta laporannya, dikasih kesempatan sampai akhir tahun," terangnya.

Untuk penanganan di tahun 2021, Pemkot Serang telah mengalokasikan dana senilai Rp97 miliar di BTT dan program penanganan di OPD terkait.

"Penanganan masih ada, cuma bedanya di 2021 di BTT. Beda dengan 2020 semua direalokasi ke BTT (refocusing). 2021 itu kami rencanakan. Adanya di kesehatan, kalau dampak ekonomi di Disperindagdop, Dinsos," jelasnya.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menambahkan, Pemkot Serang telah menyediakan rumah susun sewa (rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen untuk isolasi.

Menurutnya, kondisi rusunawa telah difasilitasi alat kesehatan dan barang keperluan lainnya guna penanganan pasien yang diisolasi.

"Pemkot mempunyai kebijakan untuk menyediakan, ketika rusunawa dibutuhkan ya silahkan sudah layak pakai. Yang penting pemerintah hadir untuk kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah (fasilitas) sudah, sekalipun untuk sempurna belum tapi cukuplah," ungkapnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2240 seconds (0.1#10.140)