Pemkot Serang Serap Dana Rp86 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Rabu, 25 November 2020 - 13:44 WIB
loading...
Pemkot Serang Serap...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
SERANG - Pemkot Serang menyerap anggaran sebanyak Rp86 miliar untuk percepatan penanganan terkait pandemi COVID-19.

Kepala BPKAD Kota Serang Wachyu Setiawan mengatakan, dana penanganan COVID-19 bersumber dari refocusing dan Bantuan Tidak Terduga (BTT).

Dari anggaran yang disediakan Rp92 miliar, hingga tanggal 23 November 2020 telah terserap Rp86 miliar.

"Sudah Rp86 miliar telah terserap, dari Rp92 miliar. Yang sudah keluar dari Kas Daerah ke rekening bendahara," katanya, Rabu (25/11/2020).

Ia mengaku belum bisa menjabarkan secara spesifik penggunaan anggaran yang telah terserap. Sebab, laporan pertanggungjawaban diberi tenggat waktu hingga akhir tahun. "Belum kami minta laporannya, dikasih kesempatan sampai akhir tahun," terangnya.

Untuk penanganan di tahun 2021, Pemkot Serang telah mengalokasikan dana senilai Rp97 miliar di BTT dan program penanganan di OPD terkait.

"Penanganan masih ada, cuma bedanya di 2021 di BTT. Beda dengan 2020 semua direalokasi ke BTT (refocusing). 2021 itu kami rencanakan. Adanya di kesehatan, kalau dampak ekonomi di Disperindagdop, Dinsos," jelasnya.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin menambahkan, Pemkot Serang telah menyediakan rumah susun sewa (rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen untuk isolasi.

Menurutnya, kondisi rusunawa telah difasilitasi alat kesehatan dan barang keperluan lainnya guna penanganan pasien yang diisolasi.

"Pemkot mempunyai kebijakan untuk menyediakan, ketika rusunawa dibutuhkan ya silahkan sudah layak pakai. Yang penting pemerintah hadir untuk kebutuhan masyarakat. Alhamdulillah (fasilitas) sudah, sekalipun untuk sempurna belum tapi cukuplah," ungkapnya.

Ia menuturkan, penyediaan tempat isolasi merupakan bentuk ikhtiar pemerintah dalam menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Serang. (Baca juga: 2 Tahun Jabat Dandim, Letkol Inf Yosef Paulus Kaiba Cetak Ratusan Pemuda Raja Ampat Jadi Prajurit TNI)

"Sepanjang isolasi mandiri tidak membahayakan keluarga, lingkungan kan sah-sah saja. Masa kita pemkot harus diapit dibawa kesana. Kami sudah mengintruksikan, sudah mengimbau ketika terpapar COVID-19, maka pemkot sudah menyediakan rusunawa," tuturnya.

Perlu diketahui, berdasarkan data percepatan penanganan COVID-19 Kota Serang pertanggal 25 November 2020, ada penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 15 orang. (Baca juga: Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Yanuar Adil: TNI - Polri Netral Pilkada Bengkulu Lancar)

Sehingga, jumlah total kasus warga Kota Serang yang positif sebanyak 744 orang. Di antaranya, dirawat 71 orang, isolasi 274 orang, sembuh 379 orang dan meninggal 20 orang.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2189 seconds (0.1#10.140)